Jl. M.H. Thamrin No. 13 Purwodadi 58112
KPPN Purwodadi, 11 Maret 2020.Sebagai instansi vertikal di dalam lingkungan Kementerian Keuangan yang tugas pokoknya memberikan pelayanan perbendaharaan, seluruh pegawai KPPN Purwodadi dituntut untuk selalu dapat memberikan pelayanan yang prima. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perbendaharaan, KPPN Purwodadi menyelenggarakan Pelatihan Service Excellent yang bekerja sama dengan Bank Mandiri cabang Purwodadi. Pada Pelatihan Service Excellent ini menghadirkan dua narasumber. Narasumber yang pertama yaitu Bapak Cahyo Budi Utomo yang merupakan service quality officer Bank Mandiri untuk wilayah eks-karisedenan Pati. Materi yang diabawakan oleh Bapak Cahyo yaitu mengenai unsur-unsur pokok dalam Service Excellent yang terdiri dari Service Mindset, Komunikasi efektif, Penampilan, dan Handling Complain.
Dalam pelatihan ini, tampak antusiasme yang tinggi dari seluruh peserta pelatihan, baik dari para pegawai KPPN Purwodadi maupun adik-adik PKL PKN STAN. Eksekusinya, pelatihan ini menggunakan sistem sharing and discussion, artinya pelatihan tidak hanya berupa pemaparan materi dari narasumber, tetapi juga diisi dengan diskusi terkait permasalahan-permasalahan seputar pelayanan perbendaharaan di KPPN Purwodadi. Dalam materi tersebut, narasumber menitikberatkan pentingnya beberapa poin dalam mewujudkan konsep Service Excellent yang meliputi pemahaman mengenai Service Mindset, penggunaan komunikasi yang efektif, memperhatikan penampilan, dan How to Handling Complains dari nasabah.
Selain materi mengenai Service Excellent, pelatihan ini juga diselingi dengan pemberian materi mengenai Layanan Marketplace dari Bank Mandiri. Materi ini disampaikan oleh narasumber kedua, yaitu Bapak Mahfudh Dimyati selaku Officer Wholesale Transaction. Dalam pemaparannya, Bapak Mahfudh menjelaskan mengenai program Mandiri Smart Account, situs Marketplace Bank Mandiri yaitu pada tautan https://blanjamandiri.com beserta tutorial aksesnya., serta mengenai ketentuan-ketentuan terkait sistem kartu kredit pemeritah melalui Bank Mandiri.
Blora, 23 Januari 2020, Dalam rangka memenuhi undangan Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, pada hari Kamis 23 Januari 2020 bertempat di Ruang Pertemuan Dinas PMD Kabupaten Blora, diadakan Rapat Koordinasi Rancangan Perubahan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora. Hal ini dalam rangka mengikuti perubahan sesuai dengan berlakunya PMK 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Rapat ini diselenggarakan bersama antara Dinas PMD Kab Blora, BPKAD Blora, Biro Hukum, Inspektorat daerah serta KPPN Purwodadi agar penyusunan Perbup ini bisa sesuai dengan apa yang tertuang dalam PMK 205/PMK.07/2019, sehingga penyaluran Dana Desa bisa disalurkan sesuai waktu dan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, perwakilan KPPN Purwodadi yang diwakili oleh Nurhadi selaku Kepala Seksi Verifikasi dan Joko SR menyampaikan bahwa poin-poin penting yang harus diubah dan disesuaikan diantaranya adalah perubahan Rincian Alokasi Dana Desa, dimana di tahun 2020 ini ditambahkan formula untuk Alokasi Kinerja, dimana sebelumnya hanya Alokasi Dasar, Alokasi Afirmasi dan Alokasi Formula.
Selain itu perubahan mendasar dalam penyaluran Dana Desa tahun 2020 adalah penyaluran langsung dana Desa dari Kas Negara ke Kas desa, yang diharapkan bisa langsung digunakan untuk pembangunan di Desa. Ditambah lagi perubahan tahapan penyaluran yang menjadi besarannya 40:40:20, artinya 40 persen tahap 1, 40 persen tahap 2 dan terakhir 20 persen di tahap 3.
Akhirnya KPPN Purwodadi dan Pemerintah daerah berkomitmen untuk bersinergi dan terus berkoordinasi dalam menjalankan penyaluran dana desa ini agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tawangmangu, 11 - 12 Oktober 2019. Dalam rangka pengelolaan kinerja dan peningkatan Sumber Daya Manusia di KPPN Purwodadi melaksanakan kegiatan Capacity Building dan Family gathering yang dilaksanakan di Naavaa Hotel, Tawangmangu Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah. Acara Capacity Building tersebut dilaksanakan selama dua hari satu malam dengan susunan acara sebagai berikut :
- Jumat, 11 Oktober 2019
Pukul 14.00 WIB
Pukul 14.30 WIB
Pukul 15.00 WIB
Pukul 18.00 WIB
Pukul 19.30 WIB
Pukul 20.00 WIB
- Sabtu, 12 Oktober 2019
Pukul 04.00 - 06.00 WIB
Pukul 08.00 - 11.30 WIB
Pukul 11.30 WIB
Pukul 12.00 WIB
KPPN Purwodadi, 21 Pebruari 2020. Dalam rangka memperingati hari jadi Kota Purwodadi ke-294 dan Peringatan Hari Sampah tahun 2020, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Purwodadi melaksanakan kerja bakti dengan tema "Resik-Resik kutho" sesuai dengan ajakan Setda Grobogan melalui Surat nomor 660.1/753/VI/2020 tanggal 13 Februari 2020 hal Resik-resik Kutho/Desa.
Kegiatan resik-resik kutho dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB di seputaran Jalan Mh. Thamrin sesuai dengan Area kerja bakti yang dibagikan dengan anggota seluruh pejabat, pegawai dan para mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN dan para siswa/siswi SMK Muhammadiyah Purwodadi yang melaksanakan kegiatan praktik kerja lapangan di KPPN Purwodadi.
Kepala KPPN Purwodadi, Subur Riyadi menggerakkan para pegawai untuk melaksanakan gerakan kerja bakti membersihkan kota dengan aksi membersihkan bahu jalan dengan menggunakan sapu lidi. Tampak dibelakang beberapa pegawai membersihkan rumput/gulma yang mengganggu estetika dan kebersihan sepanjang jalan Mh. Thamrin.
Dengan berbagai peralatan yang tersedia tampak beberapa mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN secara bersama-sama membersihkan trotoar di depan kantor dari sampah dan rumput liar.
KPPN Purwodadi,
Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI dan Menteri Keuangan terkait percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana dengan telah terbitnya regulasi baru PMK Nomor 205/PMK.7/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. KPPN Purwodadi , Bank Jateng Cabang Blora dan Pemda Kabupaten Blora dalam hal ini melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora bersinergi bersama mengadakan sosialisasi langsung dengan mengundang seluruh Kepala Desa di wilayah Kabupaten Blora. Acara selama 2 hari dari tanggal 29-30 Januari 2020 dilakukan di 4 lokasi di 4 eks kawedanan diwilayah Blora untuk lebih mengefektifkan acara.
Dalam sambutannya Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora Bapak Hariyanto menyampaikan dan menekankan kepada para kepala desa, bahwa dengan regulasi baru dan percepatan penyaluran Dana Desa, diharapkan semua Kepala Desa siap dan semangat untuk segera bisa merealisasikan pencairan Dana Desda dengan cepat , cermat dan akurat sesuai peraturan yang berlaku saat ini.
Session selanjutnya Kepala KPPN Purwodadi, Subur Riyadi menyampaikan terkait perubahan kebijakan dalam penyaluran Dana Desa di Tahun 2020, sesuai PMK 205/PMK.07/2019 dijelaskan bahwa perubahan mendasar dalam penyaluran dana desa tahun 2020 ini bertujuan meningkatkan dan mempercepat pembangunan yang dilaksanakan di desa dengan sumber Dana Desa. Dengan berlakunya aturan terbaru ini, penyaluran Dana Desa langsung disalurkan ke rekening Kas Desa, yang mana pada tahun sebelumnya penyaluran dari Kas Negara melalui Kas Umum Daerah terlebih dahulu. Dengan percepatan penyaluran langsung ke Desa diharapkan bisa mempercepat pemanfaatan dana desa oleh masyarakat desa. Selain itu jumlah penyaluran di tahun 2020 ini diubah skemanya, semula tahun 2019 menggunakan alokasi 3 tahap dengan proporsi 20:40:40, di tahun 2020 penyaluran melalui 3 tahap dengan proporsi 40:40:20, sehingga diharapkan dengan penyaluran 40 persen dana desa di tahap I bisa benar-benar manfaat dana desa bisa segera dirasakan masyarakat dalam membangun desanya.
Dalam keterangannya, Kepala KPPN juga menyampaikan beberapa kebijakan pemerintah pusat yang perlu diketahui oleh para kepala desa, seperti adanya program penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Usaha Mikro (UMi). Hal ini penting utk diketahui agar masyarakat di desa yang memerlukan modal untuk usaha bisa memanfaatkan program yang sudah dijalankan oleh pemerintah pusat, sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Terakhir dalam materinya, disampaikan bahwa KPPN Purwodadi siap menyalurkan Dana Desa ketika sudah ada pengajuan dari Desa melalui Pemerintah Daerah Kab. Blora, karena memang tahap I sudah bisa disalurkan mulai Januari.
TIMEFRAME PILOTING SAKTI 2019
Dalam rangka menjamin terselenggaranya implementasi SAKTI dengan baik, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menyusun rangkaian kegiatan yang akan dilakukan oleh jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan, baik ditingkat pusat maupun pada seluruh kantor vertical. Rangkaian kegiatan tersebut kemudian diformalisasikan menjadi target IKU tahun 2019, yang kemudian di cascading ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN di seluruh Indonesia.
Penjabaran lebih lanjut pelaksanaan kegiatan dalam rangka mendukung piloting SAKTI pada dasarnya diserahkan kepada masing-masing Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN. Jadwal pelaksanaan kegiatan dalam rangka mendukung implementasi SAKTI dilakukan sepanjang tahun dan bersifat sequential (berurutan), namun demikian, beberapa kegiatan dapat dilaksanakan secara parallel. Kegiatan dimaksud antara lain adalah:
No. |
Tahapan |
Waktu Pelaksanaa |
Porsi |
1. |
Training lanjutan SAKTI 2019 kelas modul admin dan penganggaran untuk satker lingkup Kemenkeu dan PPATK |
Februari - Maret |
3% |
2. |
Training lanjutan SAKTI 2019 kelas pelaksanaan (PPKdan PPSPM) untuk satker lingkup Kemenkeu dan PPATK |
Februari – Maret |
3% |
3. |
Training lanjutan SAKTI 2019 kelas pelaksanaan (bendahara) untuk satker lingkup Kemenkeu PPATK |
Februari – Maret |
3% |
4. |
Training lanjutan SAKTI 2019 kelas pelaporan (asset, persediaan, dan pelaporan) untuk satker lingkup Kemenkeu PPATK |
Februari - Maret |
6% |
5. |
Pendamping migrasi saldo awal 2019 satker lingkup Kemenkeu dan PPATK (dasar LK Unaudited) |
Maret |
6% |
6. |
Publikasi dan komunikasi SAKTI tahap I untuk seluruh satker Mitra KPPN di luar lingkup Kemenkeu dan PPATK |
Maret |
4% |
7. |
FGD / sosialisasi SAKTI tahap I untuk seluruh satker mitra KPPN di luar lingkup Kemenkeu dan PPATK |
April |
5% |
8. |
FGD / sosialisasi SAKTI tahap II untuk seluruh satker mitra KPPN di luar lingkup Kemenkeu dan PPATK |
Mei |
5% |
9. |
Publikasi dan komunikasi SAKTI tahap II untuk seluruh satker Mitra KPPN di luar lingkup Kemenkeu PPATK |
Juni |
5% |
10. |
Training modul admin dan penganggaran SAKTI berbasis Web |
Juli - September |
25% |
11. |
Publikasi dan komunikasi SAKTI tahap III untuk seluruh satker Mitra KPPN di luar lingkup Kemenkeu dan PPATK |
September |
5% |
12. |
Publikasi dan komunikasi SAKTI tahap IV untuk seluruh satker Mitra KPPN di luar lingkup Kemenkeu dan PPATK |
November |
5% |
13. |
Pendampingan SAKTI berbasis Web untuk modul admin dan penganggaran |
Oktober - Desember |
25% |
TOTAL |
100% |