Purwodadi – KPPN Purwodadi telah menyelenggarakan Sosialiasi Migrasi Aplikasi GPP Desktop ke Aplikasi Gaji Web bagi Satuan Kerja Noninterkoneksi Tahap II lingkup Kementerian/Lembaga dan FGD atas implementasi e-SKPP pada hari Rabu, (14/6) secara daring melalui aplikasi zoom mulai pukul 09.00 s.d. 11.30 WIB. Pada sosisialisasi dan FGD kali ini, KPPN Purwodadi mengundang PPABP dan Operator Aplikasi GPP Satker. Sosialisasi dimaksud dihadiri dan dibuka oleh Plt. Kepala KPPN Purwodadi-Ibu Th. M. Sawitri Kunthi Widayati, dan narasumber dari Tim Seksi PDMS KPPN Purwodadi. Dalam kata sambutannya Ibu Th. M. Sawitri Kunthi Widayati beberapa hal penting yaitu pertama, jadwal proses migrasi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 19 Juni 2023 s.d. 23 Juni 2023 (sepanjang minggu ke-3 bulan Juni 2023)., kedua, SKPP elektronik atau e-SKPP merupakan salah inovasi DJPb yang berdapak pada penyederhanaan proses bisnis dan percepatan layanan bagi satuan kerja, ketiga, KPPN Purwodadi merupakan wilayah zona integritas bebas gratifikasi dan seluruh layanan yang diberikan oleh KPPN Purwodadi adalah bebas biaya atau nol rupiah dan berkomitmen bahwa layanan KPPN Purwodadi adalah layanan yang CERIA: (Cepat, Efektif, Responsif, Inovatif, Akuntabel). |
Materi pertama disampaikan oleh Bapak Andreas Radyanto Kepala Seksi PDMS KPPN Purwodadi. Pada kesempatan tersebut disampaikan langkah-langkah persiapan yang perlu dilakukan oleh Satker antara lain: melakukan pendaftaran user Aplikasi Gaji Web yang meliputi user level: KPA, PPK, Bendahara Pengeluaran, PPSPM, dan Operator (PPABP), melakukan backup data GPP Satker Desktop dan menyampaikan file backup kepada KPPN melalui Aplikasi Gaji Web pada level Operator (PPABP) paling lambat pada hari Jumat, 16 Juni 2023, serta membuat dan menandatangani berita acara penyamaan data antara Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web (Aplikasi Gaji Web) dengan Aplikasi GPP Satker setelah proses migrasi dinyatakan selesai. Kepala Seksi PDMS KPPN Purwodadi juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring implementasi e-SKPP lingkup KPPN Purwodadi masih terdapat beberapa kendalan yang terbukti dengan banyaknya penolakan SKPP secara otomatis sistem sebanyak 73 tolakan dan 19 penolakan oleh KPPN, sedangkan SKPP yang berhasil diselesaikan sebanyak 69 SKPP dan terdapat 1 SKPP masih menunggu persetujuan karena terdapat kendala aplikasi yang belum diperoleh solusinya dari Kantor Pusat DJPb. Dan melalui kegiatan FGD ini disampaikan ruang lingkup dan pengelolaan administrasi dan tahapan pelaksanaan SKPP elektronik, penerbitan SKPP pada satker, tanggung jawab KPA dalam penerbitan SKPP, percepatan penerbitan SKPP Pensiun/berhenti dalam rangka pembayaran pensiun pertama dan/atau jaminan hari tua, dan ralat atau pembatalan SKPP. |
Pemateri kedua, Sdr. Brian Yanuardi PTPN Mahir KPPN Purwodadi menyampaikan demo aplikasi Gaji Web dengan menggunakan server latihan yang meliputi pengenalan fitur-fitur termasuk pendaftaran user pada Aplikasi Gaji Web (user level: KPA, PPK, Bendahara Pengeluaran, PPSPM, dan Operator (PPABP) dan tahap penyampaikan file backup kepada KPPN melalui Aplikasi Gaji Web. Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan tahap-tahap pengajuan SKPP melalui Aplikasi Gaji Web oleh Operator (PPABP) utamanya guna meminimalisir penolakan SKPP secara otomatis oleh sistem. |