Putussibau

Berita

Seputar Kanwil DJPb

FGD Penyaluran DAK Fisik dan Training Aplikasi OM SPAN Tahun 2018

Pada tanggal 3 Mei 2018, Kantor Pelayanan Perbandahaan Putussibau telah melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Penyaluran DAK Fisik dan Training Aplikasi OM SPAN Tahun 2018. Peserta yang diundang dalam kegiatan tersebut adalah satu orang pejabat pelaksana kegiatan dan satu orang pelaksana/operator yang terkait dengan pengelolaan DAK Fisik pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kab. Kapuas Hulu. Sebanyak 28 peserta dari OPD/SKPD hadir dalam kegiatan tersebut.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi antara KPPN Putussibau dengan Pemda Kab. Kapuas Hulu dalam pengelolaan DAK Fisik Tahun 2018. Hal lain yang ingin dicapai adalah peningkatan kompetensi baik dari sisi kebijakan/peraturan maupun kemampuan penggunaan informasi teknologi bagi operator  terkait pengelolaan DAK Fisik.  Harapannya dengan kegiatan FGD tersebut, penyaluran DAK Fisik tahun 2018 untuk Kabupaten Kapuas Hulu dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB, lebih cepat dari yang dijadwalkan semula pada pukul 10.00 WIB. Hal ini karena semangat dan antusiasnya peserta dari OPD/SKPD Kab. Kapuas Hulu, sehingga pada pukul 09.00 pagi seluruh peserta sudah hadir di lokasi kegiatan di aula KPPN Putussibau. Narasumber dalam kegiatan FGD kali ini adalah Bapak Muhammad Yusuf selaku Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan Bapak M. Zaini selaku Kepala BKD Kab. Kapuas Hulu.  Sedangkan narasumber dari KPPN Putussibau adalah Bapak Joni Aldemar Damanik selaku Kepala Seksi Bank selaku Pejabat Pembuat Komitmen Penyaluran DAK Fisik. Sambutan disampaikan secara bergiliran oleh Plt. Sekda Kapuas Hulu, Kepala BKD dan Kepala KPPN Putussibau Bapak Heru Marthono. Sambutan yang disampaikan secara garis besar adalah maksud dan tujuan kegiatan FGD ini adalah agar penyaluran DAK Fisik Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2018 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam PMK Nomor 225/PMK.07/2017 tentang perubahan kedua atas atas PMK Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Plt. Sekda Kabupaten Kapuas Hulu Bapak Muhamamd Yusuf.

Selanjutnya pada paparan materi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Bank selaku PPK Penyaluran DAK Fisik adalah mekanisme penyaluran DAK Fisik TA 2018 yang meliputi Tahap Penyaluran, penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dan batas penyampaian dokumen persyaratan penyaluran. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dengan beberapa poin yang menjadi  kesimpulan hasil diskusi tersebut yaitu:

  1. Penyaluran DAK Fisik berpedoman pada PMK Nomor 225/PMK.07/2017. Penyaluran dilakukan secara bertahap, sehingga jika ada kontrak yang berakhir pad abulan Agustus 2018, sedangkan penyalurannya paling cepat bulan September 2018 (Tahap III), pembayarannya dapat disesuaikan dengan PMK dimaksud.
  2. Dana penunjang sebesar 5 % dari alokasi per bidang, sehingga jika ada penyaluran yang dilaksanakan secara bertahap dan sekaligus yang dikelola oleh dua OPD/SKPD besaran dana penunjang agar disesuaikan.
  3. Pekerjaan yang capaian outputnya pada tahun 2017 belum selesai, untuk pembayaran oleh RKUD agar merujuk pada pasal 132ayat 2 PMK 225/PMK.07/2017 dan berkoordinasi dengan Badan keuangan Daerah karena menyangkut perubahan pada APBD.
  4. Penyaluran sekaligus hanya dapat dilaksanakan apabila telah mendapat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) berdasarkan usulan K/L pengampu DAK. Apabila belum mendapat rekomendasi tersebut maka penyeluaran tetap berpedoman pada PMK Nomor 225/PMK.07/2017.

Setelah istirahat kegiatan dilakukan dengan peltihan penggunaan OM Span dalam pengelolaan DAK Fisik Tahun 2018. Para peserta dengan membawa laptop masing-masing sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan yang dilakukan adalah berupa penggunaan Aplikasi OM SPAN untuk melakukan input rencana kegiatan dan daftar kontrak kegiatan yang dipandu dan didampingi oleh staf KPPN Putussibau.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search