Pada hari Selasa tanggal 17 Juli 2018 KPPN Putusibau telah menyelenggarakan rapat koordiasi penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2018. Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka persiapan proses penyaluran dana DAK Fisik Tahap I tahun 2018 yang batas waktu penyalurannya paling lambat tanggal 31 Juli 2018 sesuai dengan surat Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan selaku Koordinator Penyaluran dana DAK Fisik dan Dana Desa nomor S-5306/PB.2/2018 tentang Langkah-langkah percepatan Penyaluran DAK Fisik Tahap I dan DAK Fisik sekaligus tahun 2018.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola DAK Fisik di Kab. Kapuas Hulu diundang dalam acara tersebut. Enam belas peserta dari sebelas OPD hadir dalam kegiatan tersebut. Rencana awal, rapat koordinasi akan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, namun karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan, Beliau diwakili oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kab. Kapuas Hulu Bpk. Moh Zaini.
Tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi kali ini adalah untuk membahas kesiapan Pemda dalam menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran, melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap kontrak kegiatan yang ditandatangani sampai dengan tanggal 23 Juli 2018 dan melakukan identifikasi dan inventarisasi sisa pagu DAK Fisik yang tidak dapat dilaksanakan.
Dalam kesempatan tersebut Kepala KPPN Putussibau Bapak Heru Marthono menyampaikan laporan terkait dengan DAK Fisik untuk wilayah Kab. Kapuas Hulu. Berdasarkan data dari OM SPAN pagu DAK Fisik untuk wilayah Kapuas Hulu adalah sebesar Rp.167.234.297.000,-. Monitoring realisasi penyaluran DAK Fisik tahap I adalah sebesar Rp16.719.612.750,- dengan penyerapan sebesar Rp12.077.715.452,- atau sebesar 76,84%. Dengan adanya rapat koordinasi kali ini maka penyerapan dana DAK Fisik untuk wilayah Kab. Kapuas Hulu dapat lebih baik lagi jika dibandingkan dengan tahun 2017.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah Kab. Kapuas Hulu Bapak Moh. Zaini dalam sambutannya menegaskan agar seluruh OPD pengelola DAK Fisik mengerahkan seluruh tenaga dan SDM yang ada agar penyerapan DAK Fisik tahun 2018 dapat berjalan baik, terlebih dengan kondisi keuangan Pemda Kab. Putussibau yang mengalami devisit. Beliau meminta komitmen seluruh OPD untuk melaksanakan seluruh proses penyaluran DAK Fisik dan kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat koordinasi kali ini.
Pada akhir acara, seluruh peserta rapat melakukan penandatanganan risalah rapat, sebagai bentuk komitmen bersama agar penyaluran DAK Fisik Tahun 2018 dapat berjalan dengan lancar, maksimal dan membawa manfaat yang sebesar-besarnya untuk masayarakat di kabupaten Kapuas Hulu.



