Pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 KPPN Putussibau mengadakan Sidang Pleno Penilaian Angka Kredit bagi Pejabat Fungsional Pranata Keuangan APBN Periode I Tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, yaitu dengan tatap muka dan online melalui zoom meeting.
Acara dipimpin oleh Kepala KPPN Putussibau selaku Ketua Tim Penilai. Bapak Chandra A.S. Wibowo dalam sambutannya menyampaikan mengenai tujuan dan manfaat jabatan fungsional PK APBN bagi organisasi maupun PNS. Pejabat fungsional sebelum dilantik harus melewati dan lulus berbagai macam assessment. Oleh sebab itu pejabat fungsional PK APBN diharapkan memiliki kompetensi dan kinerja yang mumpuni, yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja organisasi. Selain itu diharapkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan APBN pada satuan kerja juga akan semakin baik. Jabatan fungsional juga memberikan kesempatan kenaikan pangkat lebih cepat yang sangat bermanfaat bagi pengembangan karir PNS.
Dalam Sidang Pleno Ketua Tim menyampaikan jumlah Pejabat Fungsional Pranata Keuangan APBN yang berada dalam lingkup KPPN Putussibau sebanyak 11 PNS. 2 dari Kementerian Perhubungan, 1 dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, serta 8 dari Kementerian Agama. Masing-masing Sekretaris Tim Penilai menyampaikan hasil penilaian DUPAK oleh Penilai 1 dan Penilai 2, mengecek apakah ada perbedaan, serta melakukan persetujuan/menetapkan Angka Kredit yang diperoleh oleh pejabat fungsional Pranata Keuangan APBN pada Periode I Tahun 2021 melalui aplikasi eJafung. Selanjutnya setelah semua Sekretaris Tim Penilai melakukan persetujuan/menetapkan perolehan Angka Kredit (PAK), kemudian menyampaikan Berita Acara Penetapan Angka Kredit (BA PAK) yang sudah ditandatangani oleh Sekretaris dan Penilai 1 dan 2 kepada Ketua Tim melalui aplikasi eJafung. Selanjutnya BA PAK tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim dan dilakukan pengiriman kepada Pejabat yang Berwenang Menetapkan Angka Kredit melalui aplikasi eJafung.
Kegiatan berjalan lancar dan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat pencegahan pandemi Covid-19.
#KemenkeuRI #DJPb #KawalAPBN #KPPNPutussibau #Jabfung #PKAPBN