KPPN Putussibau sebagai institusi pengawal APBN, serta mitra strategis pemerintah daerah terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Sebagai salah satu bentuk sinergi tersebut, Kepala KPPN Putussibau Chandra A.S. Wibowo menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, yaitu:
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021-2026;
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah;Dan
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tentang Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2021 Sampai Dengan Tahun Anggaran 2025.
Melalui sinergi antara Pemerintah Pusat dan daerah diharapkan APBN dan APBD dapat selaras dan manfaatnya dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas.
#Sinergi #Kolaborasi #KPPNPutussibau #DJPbHandal