
Pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 KPPN Putussibau menggelar acara Penyerahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2022 dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022. Acara ini dihadiri oleh Bupati, Pimpinan DPRD, Forkopimda, Pimpinan Satker Vertikal, Pimpinan OPD dan pimpinan perbankan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Bupati Kapuas Hulu, Bapak Fransiskus Diaan, S.H didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Imik Eko Putro, serta Kepala KPPN Putussibau, Bapak Chandra A.S. Wibowo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2022 kepada Kuasa Pengguna Anggaran Satker Vertikal Kementerian/ Lembaga di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang Gedung DPRD Kapuas Hulu. Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan dari Menteri Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun 2020. Penyerahan piagam penghargaan diwakilkan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu juga menerima Piagam Penghargaan sebagai Pengelola DAK Fisik Terbaik TA 2020 se-Kalimantan Barat dari Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat.
Bapak Chandra A.S. Wibowo selaku Kepala KPPN Putussibau dalam laporannya menyampaikan bahwa DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para Kepala Daerah, Kuasa Pengguna Anggaran Satker, dan Kepala OPD dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) merupakan momentum awal dari proses pelaksanaan APBN.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Imik Eko Putro dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penyerahan DIPA Tahun 2022 dilaksanakan lebih awal, dengan harapan agar dapat mendukung upaya akselerasi pemulihan & transformasi ekonomi terutama untuk melanjutkan penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, mempercepat pencapaian berbagai prioritas pembangunan strategis Pemerintah, serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
Bupati Kapuas Hulu, Bapak Fransiskus Diaan, S.H dalam sambutan dan arahannya menjelaskan bahwa dari Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa digunakan untuk pendanaan desentralisasi, pemenuhan pembangunan fisik dan non fisik, serta operasional pelayanan publik. Bapak Bupati juga terus berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan TKDD dengan sebaik mungkin dan akuntabel demi meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di Kapuas Hulu. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan kolaborasi yang terjalin baik antara Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat dan KPPN Putussibau dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Acara diakhiri dengan Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan APBN 2022 dan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, serta pemutaran video anti korupsi dari KPK dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2021.
#UangKita2022 #APBN2022 #EkonomiTumbuhIndonesiaTangguh #KPPNPutussibau #DJPbHAnDAL #KawalAPBN




p>







