
Implementasi Aplikasi SAKTI akan segera diselenggarakan secara serentak untuk seluruh satker K/L pada tahun 2022. Implementasi tersebut diawali dengan pembuatan SPM Gaji Januari TA 2022. Dalam rangka menyukseskan hal tersebut, pada Tanggal 8 Desember 2021 KPPN Putussibau menyelenggarakan acara pendampingan pembuatan SPM Gaji Januari TA 2022 yang diikuti oleh para pejabat perbendaharaan selaku operator aplikasi Sakti dari seluruh satker mitra kerja. Acara diawali dengan sambutan oleh Bapak Chandra A.S. Wibowo (@cas.wibowo ) yang menekankan pentingnya pembuatan SPM Gaji Induk tersebut mengingat hal tersebut menyangkut kepentingan orang banyak dan harus diproses sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Acara tersebut dibagi menjadi dua sesi, yaitu pagi dan siang, agar dapat lebih terfokus dalam proses pendampingannya. Pendampingan dipandu oleh Saudara Irsyad Baidhowi selaku CSO KPPN Putussibau beserta pegawai pelaksana Seksi PDMS yang lainnya. Acara berlangsung secara tertib dan lancar. Beberapa satker telah berhasil membuat SPM Gaji Induk Januari TA 2022 di hari itu juga. Akan tetapi ada beberapa satker yang mengalami kesulitan dalam proses pembuatan SPM tersebut sehingga harus kembali datang ke KPPN Putussibau untuk menyelesaikan proses pembuatan SPM di hari berikutnya, mengingat batas pembuatan SPM Gaji Induk Januari TA 2022 adalah tanggal 10 Desember 2021. KPPN Putussibau menerima dengan baik pihak satker mitra kerja yang mengalami kesulitan dalam proses pembuatan SPM tersebut sebagai wujud layanan pasti. Pada tanggal 10 Desember seluruh satker mitra kerja telah berhasil dalam pembuatan SPM Gaji Induk Januari TA 2022.
#KPPNPutussibau #DJPbHAnDAL #SAKTI




p>







