Putussibau

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Gugus Kendali Mutu : Regional Chief Economist Seri Ke-empat

Putussibau – Pada hari Senin tanggal 27 Desember 2021, telah dilaksanakan seri ke-4 dari rangkaian serial Gugus Kendali Mutu (GKM) mengenai “Peran Instansi Vertikal DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE)”.

Pada seri terakhir ini, Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS) memaparkan beberapa topik pembahasan diantaranya “Kawal KFR Agar Lebih Fokus dan Bermakna”; “ALCo Regional Sebagai Payung Bagi Peran RCE Lainnya”; dan “Formulasikan Sinergi Kebijakan Fiskal di Pusat dan Daerah Melalui FKPKN”.

Saudara Irsyad Baidhowi yang bertindak selaku moderator mengawali GKM dengan menyampaikan kembali pembahasan yang telah disampaikan oleh rekan-rekan dari GKM seri sebelumnya agar dapat menyamakan persepsi seluruh peserta GKM akan tema yang dibahas.

Pemaparan materi pertama disampaikan oleh Bapak Sopani selaku Kepala Seksi PDMS KPPN Putussibau. Sebelum masuk ke pembahasan, terlebih dahulu beliau menyampaikan mengenai definisi dan tujuan dari kebijakan fiskal. Selanjutnya disampaikan bahwa Kanwil DJPb sudah melakukan hal yang menyerupai peran regional chief economist (RCE) melalui Kajian Fiskal Regional (KFR), namun masih perlu ditingkatkan kualitasnya. Konsep RCE diharapkan dapat mempertajam, memperkokoh, dan memperkuat peran itu. Kedepan, diharapkan instansi vertikal DJPb dapat menghasilkan kajian dan rekomendasi kebijakan fiskal yang ditunggu-tunggu stakeholders di daerah.

Pemaparan dilanjutkan oleh Saudara Rofiq Nugroho mengenai ALCo. Disampaikan pula bahwa peran RCE sudah menjadi sebuah konsekuensi logis ketika DJPb telah berhasil mengembangkan IFMIS (Integrated Financial Management Information System) lewat kehadiran SPAN dan SAKTI. ALCo regional menjadi penting sebab akan berperan sebagai payung bagi peran RCE lainnya seperti penajaman KFR melalui sinergi Kemenkeu Satu, serta pembentukan FKPKN. Disampaikan pula perlunya koordinasi antar Kanwil untuk mengsinergikan inisiatif-inisiatif yang berbeda berdasarkan isu kedaerahan masing-masing.

Pemaparan terakhir disampaikan oleh Saudara Muhammad Rayyan yang mengangkat pembahasan mengenai FKPKN. FKPKN sendiri merupakan wadah koordinasi, komunikasi dan konsultasi terkait dengan pengelolaan keuangan negara yang melibatkan berbagai stakeholders. Melalui FKPKN ini kita dapat berkoordinasi untuk bersama-sama menyusun formulasi sinergi dari kebijakan fiskal di pusat dengan kebijakan fiskal di daerah. FKPKN melibatkan seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang ada di pusat dan daerah, K/L, OJK, BI, Pemerintah Daerah, termasuk juga akademisi dan universitas di daerah.

Setelah pemaparan selesai, GKM dilanjutkan dengan sesi diskusi. Beberapa hal yang dibahas di sesi diskusi ini diantaranya mengenai ketersediaan data untuk keperluan DJPb dalam menjalankan perannya sebagai RCE yang disampaikan oleh Saudari Intan Hapsari dan bagaimana peran nyata yang dapat dikontribusikan oleh pegawai KPPN Putussibau dalam menyongsong peran DJPb sebagai RCE ini yang disampaikan oleh Bapak Sapto Kurniawan.

GKM ditutup denga arahan oleh Kepala KPPN Putussibau. Bapak Chandra Wibowo menyampaikan bahwa KPPN harus mampu mendukung dan menjalankan peran sebagai RCE. Untuk itu, seluruh insan Perbendaharaan harus terua meningkatkan kompetensi dalam mengolah dan menganalisis data keuangan Pemerintah Pusat dan pemda.

Beliau juga menekankan agar seluruh pegawai memahami benar karakteristik, struktur, dan keterbatasan data yang dimiliki DJPb. Sekaligus mempelajari kebutuhan stakeholder atas data kita. Sehingga DJPb dapat memberikan rekomendasi yang andal bagi seluruh stakeholder.

#GugusKendaliMutu #RegionalChiefEconomist #KemenkeuSatu #DJPbHAnDAL #KawalAPBN

<img src="/kppn/putussibau/images/2021/65/8.jpg" alt="" width="607" height="607"

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search