
Hari ini 31 Desember 2021 adalah batas terakhir penyetoran sisa UP/TUP T.A 2021 ke Kas Negara. Pastikan rekan-rekan Bendahara telah menghitung sisa UP/TUP dengan benar kemudian membuat billing menggunakan aplikasi simponi.kemenkeu.go.id dan menyetorkan ke Kas Negara. Jika terdapat kendala rekan-rekan dapat menghubungi petugas KPPN Putussibau.
#KawalAPBN #APBN2021 #DJPbHAnDAL



