
Dalam rangka mewujudkan komitmen pegawai KPPN dalam menjaga integritas, KPPN Putussibau melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 31 Januari 2022, bertempat di aula KPPN Putussibau.
Substansi dari Pakta Integritas ini adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji, kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN. Pakta integritas ini menjadi landasan bagi seluruh pegawai KPPN dalam bekerja dan bertindak sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang bersih dari KKN yang pada akhirnya akan ikut meningkatkan kepuasan pelayanan publik.
Penandatanganan dilakukan antara pejabat pengawas dengan Kepala KPPN selaku atasan langsung. Kemudian dilanjutkan antara para pejabat pengawas dengan bawahannya masing-masing yang disaksikan oleh Kepala KPPN. Dalam arahannya, Kepala KPPN Putussibau, Bapak Chandra A.S. Wibowo, berpesan kepada seluruh pegawai KPPN Putussibau agar menjalankan dengan sungguh-sungguh pernyataan-pernyataan yang tercantum dalam Pakta Integritas. Pakta Integritas dan Nilai-nilai Kementerian Keuangan harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas dan pekerjaan sehari-hari.
Penandatanganan Pakta Integritas ini tidak hanya dipandang dan dipahami sebagai seremonial tahunan saja, melainkan lebih kepada penguatan kembali substansi dan maksud dari kegiatan ini. Penandatanganan Pakta Integritas menjadi momentum penguatan integritas dan komitmen kesungguhan seluruh pegawai KPPN Putussibau dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan yang berlaku dengan tetap menjaga integritas melawan KKN.
#DJPbHAnDAL #KPPNPutussibau #KawalAPBN #kppn #DJPb #paktaintegritas











