Putussibau

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Pengelolaan Dana Bos Tahun 2022 - Seputar Treasury

[Sepintar Treasury Seri Ke-3] 

Hai Mitra KPPN Putussibau! Sudah tahu belum kalo pengelolaan Dana BOS tahun 2022 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Satu hal yang berbeda yaitu KPPN Putussibau menjadi penyalur Dana BOS lho! Hal tersebut merupakan amanat dari perubahan kebijakan yang tertuang di PMK 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik. Berdasarkan perubahan kebijakan tersebut, setelah sebelumnya Dana BOS hanya disalurkan di KPPN yanh berada di provinsi, mulai tahun 2022 ini terdapat 173 KPPN di kabupaten/kota seluruh Indonesia bertindak sebagai penyalur Dana BOS. 

Mau tahu info tentang pengelolaan Dana BOS TA 2022 lainnya? Tunggu edisi Sepintar Treasury selanjutnya ya! 

#DJPbHAnDAL #KPPNPutussibau #KawalAPBN #DanaBOS2022 #WBBM

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search