
[Sepintar Treasury Seri Ke-3]
Hai Mitra KPPN Putussibau! Sudah tahu belum kalo pengelolaan Dana BOS tahun 2022 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Satu hal yang berbeda yaitu KPPN Putussibau menjadi penyalur Dana BOS lho! Hal tersebut merupakan amanat dari perubahan kebijakan yang tertuang di PMK 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik. Berdasarkan perubahan kebijakan tersebut, setelah sebelumnya Dana BOS hanya disalurkan di KPPN yanh berada di provinsi, mulai tahun 2022 ini terdapat 173 KPPN di kabupaten/kota seluruh Indonesia bertindak sebagai penyalur Dana BOS.
Mau tahu info tentang pengelolaan Dana BOS TA 2022 lainnya? Tunggu edisi Sepintar Treasury selanjutnya ya!
#DJPbHAnDAL #KPPNPutussibau #KawalAPBN #DanaBOS2022 #WBBM







