Pada Selasa, 28 Februari 2023, KPPN Putussibau telah menyampaikan sosialisasi terkait budaya antikorupsi, yang bersamaan juga dengan kegiatan Rilis Kinerja APBN Edisi Februari 2023 dan Pemberian Apresiasi atas Kinerja Pengelolaan APBN Semester II Tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sri Winarno, Kepala KPPN Putussibau, menyampaikan pentingnya menjaga dan menerapkan budaya antikorupsi. Korupsi menjadi salah satu kejahatan luar biasa atau disebut juga dengan extraordinary crime karena dapat mengakibatkan kerugian yang besar dan meluas.
Oleh karena itu, dibutuhkan upaya yang besar dan massif, yaitu dengan menerapkan budaya antikorupsi. Selain itu, disampaikan juga bahwa seluruh pegawai KPPN Putussibau menolak segala bentuk tindakan korupsi. Apabila menemukan pelanggaran yang terjadi di lingkungan KPPN Putussibau, dapat segera melaporkannya melalui layanan pengaduan KPPN Putussibau.