Pada 29 Maret 2023, telah dilaksanakan Kick-off dan Internalisasi Sosialisasi Implementasi ISO 37001:2016 SMAP Pada KPPN Putussibau. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di lingkungan internal KPPN Putussibau serta kepada para satker mitra.
Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan salah satu upaya mewujudkan prinsip Good Governance melalui penyempurnaan sistem manajemen secara konsisten dan berkelanjutan. Selain itu, hal ini juga merupakan bentuk komitmen tinggi KPPN Putussibau dalam upaya menjaga konsistensi penerapan nilai-nilai pembangunan Zona Integritas (ZI) dan sebagai keberlanjutan dalam pembangunan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diraih oleh KPPN Putussibau pada tahun 2022.
Melalui klausul-klausul yang berfokus pada gerakan anti penyuapan, ISO SMAP mampu mempertajam berbagai upaya menjaga integritas yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan monev secara lebih sistematis dan terukur.