Putussibau

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Tolak Gratifikasi

Halo Sobat #InTress

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, saling berbagi dalam bentuk hadiah, parsel, amplop, dan barang lainnya sudah menjadi tradisi kita. Namun, perlu diketahui bahwa KPPN Putussibau sebagai instansi pemerintah tidak menerima segala bentuk pemberian yang dapat diindikasikan sebagai gratifikasi atau suap, seperti uang, bingkisan, parsel, fasilitas, dan lainnya.

Apabila menemukan pelanggaran atau pemberian gratifikasi/suap kepada pegawai KPPN Putussibau, segera laporkan ke layanan pengaduan KPPN Putussibau sebagai berikut. 📌 Kontak: 081258988532 081251471544 (WhatsApp) 📌 Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 📌 Situs: www.lapor.go.id wise.kemenkeu.go.id pengaduandjpb.kemenkeu.go.id 📌 Tatap muka langsung dan kotak pengaduan

Kami juga berkomitmen untuk menjaga perlindungan dan kerahasiaan identitas pelapor pengaduan.

Yuk, bersama hindari gratifikasi dan ciptakan lingkungan bebas dari korupsi!

#AntiGratifikasi #KPPNPutussibau #InTress

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search