Putussibau

Laporan Kinerja KPPN Putussibau 2020

Kami mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayatnya sehingga kami dapat menyusun Laporan Kinerja KPPN Putussibau Tahun 2020.

Dalam rangka untuk meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit di lingkungan pemerintahan sekaligus menyelaraskan antara aspek perencanaan, penganggaran, dan akuntabilitas, telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Upaya mengaitkan aspek penganggaran dan aspek akuntabilitas ini dimaksudkan untuk mengarah kepada penerapan konsep anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting) secara utuh sebagai salah satu pendekatan dalam sistem penganggaran sebagaimana diamanatkan oleh Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Putussibau sebagai salah satu kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan berkewajiban untuk menyusun laporan kinerja yang berisi berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam Tahun Anggaran 2020, sehingga para pihak yang berkepentingan dapat mengetahui hasil dan capaian atas program/kegiatan yang dilaksanakan oleh KPPN Putussibau.

Penyusunan Laporan Kinerja (LAKIN) ini diharapkan dapat bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan baik pihak eksternal maupun internal terutama untuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan maupun Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Barat serta bagi KPPN Putussibau sebagai alat ukur kinerja yang telah dilaksanakan. Disamping itu, melalui LAKIN yang disusun ini dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Putussibau. Penyusunan laporan ini sesuai dengan nota dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-24/PB.1/2021 tentang Pelaporan Kinerja dan Achievement Tahun 2020 di Lingkungan DJPb.

Demikian laporan ini kami susun dengan harapan dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi KPPN Putussibau di masa yang akan datang.

Laporan Kinerja KPPN Putussibau 2020 dapat diunduh pada : https://tinyurl.com/LAKINKPPNPutussibau

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search