Putussibau

Monitoring Penyaluran Dana Desa Tahun 2020 Kabupaten Kapuas Hulu

Progres Penyaluran Dana Desa Kabupaten Kapuas Hulu TA 2020 - s.d. TAHAP 2

 

 

  • Ketentuan penyaluran Dana Desa berpedoman pada PMK No 205/PMK.07/2019 sebagaimana terakhir diubah melalui PMK No 50/PMK.07/2020.
  • Penyaluran tahap I dan tahap II dilakukan sebanyak 3x penyaluran dengan prosentase 15%-15%-10%.
  • Rentang waktu antar penyaluran paling cepat 2 (dua) minggu per fase penyaluran.
  • Terdapat 150 desa untuk tahap I yang disalurkan langsung sebesar 40% mengingat penyaluran dilakukan sebelum terbit PMK No 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua PMK No 205/PMK.07/2019.
  • Penyesuaian pagu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam PMK No 35/PMK.07/2020, sebagai akibat adanya pandemi Covid-19.
  • Proses penyaluran di KPPN paling lambat dilakukan 7 hari kerja sejak dokumen pengajuan diterima dengan lengkap dan benar dari Pemda.
  • Dispensasi Rencana Penarikan Dana (RPD) 5HK untuk penyaluran Dana Desa dengan nilai di atas 1M (satu miliar) mulai berlaku dari tanggal 2 April 2020.

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search