Putussibau

Monitoring Penyaluran BLT Desa Tahun 2020 Kabupaten Kapuas Hulu

Progres Penyaluran BLT Desa Kabupaten Kapuas Hulu TA 2020

 

 

  • Dalam masa Pandemi Covid-19, Dana Desa dapat dipergunakan untuk jaring pengaman sosial desa dalam bentuk Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
  • BLT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19 dan termasuk dikategorikan keluarga miskin serta belum mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) seperti PKH, Kartu Sembako, maupun bantuan rutin lainnya dari Pemda.
  • BLT disalurkan secara bulanan dalam waktu 6 (enam) bulan mulai April s.d. September dengan besaran 3 bulan pertama sebesar Rp.600.000,-/bulan per KPM, dan 3 bulan kedua sebesar Rp300.000,-/bulan.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search