Raha, Kab. Muna - Perjanjian Kinerja KPPN Raha Tahun 2023 (24/06)
1. PETA STRATEGI
Peta Strategi adalah sebuah dashboard yang memetakan sasaran strategis organisasi dalam suatu kerangka hubungan sebab akibat yang menggambarkan keseluruhan perjalanan strategi organsasi dalam mewujudkan visi dan misi.
Peta Strategi yang telah disusun tersebut dapat dilihat berdasarkan 4 (empat) perspektif, yaitu:
1. Stakeholders Perspective
Perspektif ini mencakup sasaran strategis yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan sehingga dinilai berhasil dari sudut pandang stakeholder (pemangku kepentingan). Stakeholder adalah pihak internal dan eksternal yang secara langsung atau tidak langsung memiliki kepentingan atas output atau outcome dari suatu organisasi, tetapi tidak menggunakan layanan organisasi secara langsung.
2. Customer Perspective
Perspektif ini mencakup sasaran strategis yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan customer (pengguna layanan) dan/atau harapan organisasi terhadap customer. Customer merupakan pihak luar yang terkait langsung dengan pelayanan suatu organisasi.
3. Internal Process Perspective
Perspektif ini mencakup sasaran strategis yang ingin diwujudkan melalui rangkaian proses yang dikelola organisasi dalam memberikan layanan dan menciptakan nilai bagi stakeholder dan customer (value chain).
4. Learning and Growth Perspective
Perspektif ini mencakup sasaran strategis berupa kondisi ideal atas sumber daya internal organisasi yang ingin diwujudkan atau yang seharusnya dimiliki oleh organisasi untuk menjalankan proses bisnis guna menghasilkan output atau outcome organisasi yang sesuai dengan harapan customer dan stakeholder.
2. Target Kinerja KPPN Raha Tahun 2023
Tujuan strategis KPPN Raha untuk tahun 2023 dapat dijabarkan dengan sasaran strategis yang jelas dan terukur dalam pencapaian indikator kinerja yang ditargetkan sebagaimana ditunjukan pada tabel di bawah ini :
3. Inisiatif Strategis KPPN Raha Tahun 2023
Untuk membantu pemenuhan realisasi IKU pada tahun 2023, KPPN Raha menetapkan 2 (dua) inisiatif strategis dengan rincian target dan kegiatan sebagaimana tabel dibawah ini: