Raha

Berita

Seputar KPPN Raha

BIMBINGAN TEKNIS SIKP DAN SOSIALISASI KREDIT ULTRA MIKRO (UMi)

Kab. Muna - Bimbingan Teknis SIKP dan Sosialisasi Kredit Ultra Mikro (UMi) (6/11)

Bimbingan Teknis SIKP dan Sosialisasi Kredit Ultra Mikro (UMi) diselenggarakan pada hari selasa tanggal 6 November 2018 yang bertempat di aula KPPN Raha. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas terkait dari Kabupaten Muna dan Muna Barat (masing-masing 4 Dinas) dan PT. Pegadaian Cabang Raha. Dinas tersebut sebagai berikut:

1. Dinas Koperasi dan UKM

2. Dinas Perindag

3. Dinas Pertanian

4. Dinas Kelautan dan Perikanan

Mengawali acara dibuka secara resmi oleh Kepala KPPN Raha Bp. Ma’ruf, disampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan dana untuk membantu permodalan bagi usaha mikro yang terus meningkat jumlahnya. Tahun 2017 Rp 2.5 T meningkat ditahun 2018 sebesar 3.24 T, tahun 2017 baru terealisasi sebesar Rp 743 M dengan 307.000 penerima. Selain itu para peserta sangat diharapkan untuk berperan dalam membantu warga binaannya untuk dapat megakses program UMi guna memperoleh penguatan modal usahanya, dilanjutkan materi oleh Kepala Seksi Bank Bp. Tri Sutopo diantaranya disampaikan tentang

  • Program Kredit Ultra Mikro hadir sebagai jawaban atas keresahan masyarakat yang mempunyai usaha namun tidak bisa mengakses Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena kebutuhan modalnya dibawah Rp 10 juta. Posisi debitur UMi adalah sudah tidak berhak menerima Bansos namun belum bisa mengakses KUR karena belum bisa dikenakan jaminan atas pinjamannya.
  • Pembiayaan UMi dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dimana penyalurannya melalui BUMN yaitu PT. Pegadaian, PT. Permodlan Nasional Madani (PNM), dan PT. Bahana Artha Ventura (BAV). Pola penyaluran dari PIP ke Penyalur ada dua yaitu langsung (one step) dari penyalur langsung kepada debitur, dan pola lembaga linkage (two step)
  • Pola Penyaluran dari penyalur ke debitur ada dua pola yaitu individu dan kelompok, pola individu boleh dikenakan jaminan sedangkan kelompok tidak diperkenankan jaminan karena resiko ditanggung renteng. Kenapa dapat dikenakan agunan bagi debitur individu karena dalam mendidik masyarakat sedangkan tidak dikenakan agunan dan ditanggung renteng bagi debitur kelompok karena apabila ada 1 anggota yang tidak bisa mengembalikan pinjaman akan ditanggung oleh anggota lainnya.
  • Peran pemda dalam penyaluran UMi sangat besar yaitu mendata warganya yang mempunyai usaha mikro yang membutuhkan modal kemudian merekamnya pada Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dimana data tersebut dimanfaatkan oleh penyalur untuk disurvey apakah layak mendapatkan UMi atau tidak.

 

Setelah pemaparan selesai sesi diskusi dipandu oleh Moderator Bp. Tri Sutopo sebagai berikut:

1. Dinas Perindag Kab. Muna

Pertanyaan : debitur kelompok apakah anggotanya terdiri dari jenis usaha yang sama atau boleh berbeda kemudian syaratnya apa saja? Apabila sedah mendapatkan KUR misakah mendapatkan UMi?

Jawab : anggota kelompok boleh berbeda-beda jenis usahanya, syarat harus mempunyai legalitas kelompok, identitas anggota, dantentunya lolos dari survey penyalur. Jika sudah mempunyai pinjaman di KUR sudah tidak bisa mendapatkan fasilitas UMi.

2. Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Muna Barat

Pertanyaan : bagaimana bagi nelayan yang akan mengajukan kredit apakah boleh menggunakan logam mulia atau perhiasan, sedangkan nelayan tidak mempunyai kendaraan bermotor.

Jawab (Pegadaian) : sampai saat ini PT. Pegadaian Cabang Raha menyalurkan UMi masih untuk pola individu dan dikenakan agunan berupa BPKB kendaraan bermotor, sedangkan agunan berupa logam mulia maupun perhiasan tidak bisa dan akan diarahkan ke produk Pegadaian lainnya. Mengapa demikian karena emas bisa menunjukkan status seseorang jika dia memiliki simpanan emas maka sudah dianggap mampu dan sudah tidak berhak atas UMi melainkan bisa dialihkan ke produk pinjaman lainnya. Biasanya nelayan-nelayan yang di pulau-pulau kecil juga sudah mempunyai kendaraan bermotor dan agunan berupa BPKB tersebut tidak harus milik pribadi calon kreditur milik keluarganya pun bisa dengan persetujuan pemiliknya.

3. Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Muna

Pertanyaan : mengapa jasa bunga UMi lebih tinggi daripada jasa bunga KUR, seharusnya kalau UMi ditujukan kepada kalangan usaha mikro jasa bunganya lebih kecil.

Jawab : UMi jasa bunganya lebih besar dari KUR karena biaya yang dibutuhkan untuk penyaluran UMi lebih besar dari KUR sebagai ilustrasi Penyalur UMi menyalurkan kredit Rp 10 juta untuk 20 orang membutuhkan biaya administrasi 20 orang, biaya 3 tenaga survey, resiko juga lebih besar, disamping itu Bank menyalurkan KUR Rp 500 juta kepada 1 orang hanya butuh 1 biaya administrasi, tenaga survey, dan resiko juga lebih kecil karena pemantauannya kepada 1 debitur saja. Perlu hati-hati dalam menyampaikan kepada masyarakat bahwa walaupun lebih tinggi jasa bunganya dari KUR namun tetap lebih kecil dari jasa bunga dipasar.

4. Penyalur PT. Pegadaian

Penyalur UMi di Kab. Muna dan Muna Barat baru PT. Pegadaian dan telah menyalurkan kredit UMi sebesar Rp 577.500.000,- kepada 74 debitur individu dengan dikenakan agunan berupa BPKB kendaraan bermotor. Pernah melakukan penyaluran kepada kelompok usaha dengan ketentuan tanpa agunan namun resiko ditanggung renteng seluruh anggota, diperjalanan ternyata terjadi kredit macet setelah diteliti lebih lanjut kelompok usaha tersebut baru dibentuk saat akan mengajukan kredit UMi, ada juga kelompok usaha diantara anggotanya tidak saling mengenal sehingga terjadi kemacetan angsuran. Belajar dari pengalaman tersebut akhirnya penyaluran kepada kelompok usaha dihentikan sementara dan fokus kepada penyaluran individu. Tingkat Sulawesi Tenggara PT. Pegadaian Cabang Raha menjadi penyalur terbesar ke-dua setelah cabang Bau-Bau.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search