Raha

Berita

Seputar KPPN Raha

Sosialisasi Pelaksanaan Rekonsiliasi melalui Aplikasi MonSAKTI Tahun 2022

Raha, Kab. Muna - Sosialisasi Pelaksanaan Rekonsiliasi melalui Aplikasi MonSAKTI Tahun 2022 (07/26)

 

KPPN Raha menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Rekonsiliasi melalui Aplikasi MonSAKTI Tahun 2022 pada Selasa, 26 Juli 2022 bertempat di Aula KPPN Raha. Kegiatan ini diselenggarakan karena masih banyak Satker yang masih terkendala dalam teknis Rekonsiliasi melalui Aplikasi MonSAKTI, sudah dekatnya batas waktu pelaksanaan Rekonsiliasi Bulan Juni 2022 dan perlunya pemahaman Satker mengenai Teknis Rekonsiliasi melalui Aplikasi MonSAKTI.

 

   

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memahamkan proses Rekonsiliasi melalui Aplikasi MonSAKTI kepada satker, agar satker segera melakukan Rekonsiliasi melalui Aplikasi MonSAKTI dan melakukan Rekonsiliasi melalui Aplikasi MonSAKTI secara step by step. 

Kepala KPPN Raha membuaka kegiatan ini dengan menyampaikan menyampaikan bahwa Satker melalui K/L masing masing telah diminta untuk menyusun Laporan Keuangan, disaat yang bersamaan juga diminta untuk melaksanakan Rekonsiliasi. Kegiatan kali ini dalam rangka pendampingan untuk mendukung percepatan penyelesaian Laporan Keuangan. Rekon menggunakan MonSAKTI secara umum lebih simpel, apabila data sudah sesuai semua, karena sudah otomatis sehingga tidak ada lagi menunggu antara KPPN maupun Satker mengenai status Rekon. Perlu kedisiplinan kita dalam melakukan dan input setiap transaksi, dengan adanya penerapan Akuntansi Berbasis Akrual saat ini.

 

   

 

Materi disampaikan oleh Kepala Seksi VeraKI, Bapak Wahyu Seto, dan Saudari Silvi Ariyanti Taruna, menyampaikan mengenai Pelaksanaan Rekonsiliasi melalui MonSAKTI, dengan perbandingan Rekonsiliasi yang sebelumnya dilakukan menggunakan e-Rekon-LK. Rekonsiliasi melalui MonSAKTI berlangsung sepanjang periode, dan status rekon akan otomatis dari hasil rekonsiliasi. Apabila masih terdapat data beda, Satker perlu menyelesaikan perbedaan tersebut pada aplikasi SAKTI pada transaksi berkenaan. Selanjutnya apabila smeua sudah sesuai, akan terbit Surat Hasil Rekon secara otomatis.

 

   

 

Simulasi Pelaksanaan Rekonsiliasi melalui MonSAKTI dilaksanakan bersamasama dengan Satker dengan dipandu oleh Kepala Seksi VeraKI, Bapak Wahyu Seto, Kepala Seksi PDMS Bapak Heri Prasetyo, Sdri Silvi Ariyanti Taruna, Bapak Faris Amin, dan Ibu Yuyun Syalwitri. Satker membuka MonSAKTI dan mengecek Rekonsiliasi. Beberapa Satker yang terdapat Data Beda diselesaikan pada Aplikasi SAKTI pad atransaksi berkenaan menggunakan user yang sesuai.

   

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search