Rantauprapat

Telp

Jalan Sisingamangaraja Nomor 62, Rantauprapat-21415

Berita

Seputar KPPN Rantauprapat

EDUKASI BAGI BENDAHARA PENGELOLA APBN

Pada hari Selasa, 24 April 2018 bertempat di Aula KPPN Rantau Prapat, Jl. Sisingamangaraja No. 62 Rantauprapat dilaksanakan kegiatan sosialisasi dengan mengundang Bendahara satuan kerja mitra KPPN Rantau Prapat.

Kegiatan sosialisasi pada hari itu menyampaikan materi tentang penggunaan Aplikasi SPRINT (Sistem Pengelolaan Rekening Terintegrasi), yaitu sistem yang dibangun dan dikembangkan oleh Ditjen Perbendaharaan, sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 40 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga yang mengatur bahwa pelaksanaan pengelolaan rekening milik satuan kerja lingkup Kementerian Negara/Lembaga berupa pembukaan, pengoperasian, penatausahaan, pelaporan, pengendalian, blokir dan penutupan rekening menggunakan aplikasi pengelolaan rekening yang dibangun dan dikembangkan oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Dalam penyampaian materi ini, disampaikan mengenai cara pengajuan permohonan persetujuan pembukaan rekening, perubahan rekening, laporan pembukaan/penutupan rekening, laporan saldo dan modul silabun yang terintegrasi di dalam aplikasi tersebut.

 

Selain materi mengenai Aplikasi SPRINT, kepada peserta juga disampaikan mengenai langkah langkah strategis pelaksanaan anggaran sesuai dengan Surat Menteri Keuangan No S-67/MK/2018. Sebagai bendahara diharapkan para peserta juga mengetahui langkah-langkah yang harus dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran. Kedepannya, kinerja satker atas anggaran yang dikelola akan dinilai menggunakan 12 parameter IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) yang meliputi 4 aspek, yaitu kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, efisiensi pelaksanaan kegiatan dan efektivitas pelaksanaan kegiatan.

Pada sesi terakhir disampaikan materi tentang Cash Management System (CMS) sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Non Tunai. Materi ini dibawakan oleh tim dari PT BRI Cabang Rantauprapat, dengan mengedepankan kelebihan menggunakan CMS bagi satuan kerja pengelola APBN. Satker tidak perlu mengantri hanya untuk mencetak rekening koran, melakukan transfer, membayar pajak dan kelebihan lainnya yaitu cepat, aman, dan dapat dilakukan kapanpun dan dimana saja. Selain mengenai CMS juga disinggung mengenai penggunaan kartu debit dan kartu kredit bagi satker pengelola APBN. Kesempatan ini juga digunakan KPPN Rantau Prapat untuk memberikan testimoni sebagai satuan kerja yang sudah menggunakan CMS, Kartu Debit dan Kartu Kredit. Diharapkan antusiasme peserta pada waktu mengikuti paparan akan ditindaklanjuti dengan meningkatnya jumlah satker pengguna CMS dan Kartu Debit.

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Ikuti Kami

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

Search