Pada hari Selasa (27/11/2018) bertempat di Aula KPPN Rantauprapat, diadakan Focus Group Discussion (FGD) Monev Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa serta Monev Kredit Program. FGD dilaksanakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara dan KPPN Rantauprapat dengan mengundang BPKAD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Dinas Koperasi dan UKM masing-masing kabupaten yang berada di wilayah kerja KPPN Rantauprapat. FGD bertemakan “Mengawal DAK Fisik dan Desa serta Kredit Program untuk Indonesia yang Sehat, Adil, dan Mandiri” dibuka oleh ibu Sukmaning Dwiaryanti selaku Kepala KPPN Rantauprapat.
Acara selanjutnya berupa penyampaian materi dan diskusi oleh bapak Albert Immanuel Ginting, Kepala Seksi PPA II B Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara. Adapun penyampaian materi dan diskusi terkait Monev Kredit Program oleh ibu Novita Hasibuan, Staf Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara. Diskusi berlangsung dengan intens dan antusias, dimana para peserta FGD secara aktif menanggapi materi yang disampaikan dengan memberikan feedback berupa pertanyaan kepada pemateri.
Pelaksanaan kegiatan FGD diakhiri dengan penutupan oleh ibu Sukmaning Dwiaryanti. Beliau berharap dengan adanya FGD ini, penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2018 dapat dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran, dan tepat waktu. Tidak lupa disampaikan pula batas waktu pengajuan penyaluran DAK Fisik Tahap III paling lambat tanggal 17 Desember 2018 oleh Irham Buana Putra, selaku Kepala Seksi Bank sekaligus PPK Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa KPPN Rantauprapat kepada Pemda. (SS)



