Kontrak Kinerja Kementerian Keuangan merupakan dokumen komitmen seluruh jajaran pegawai Kementerian Keuangan dan sebagai salah satu panduan untuk mengukur kinerja selama periode satu tahun.
Agenda penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2018 di KPPN Rantauprapat yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2019 dan dihadiri serta ditandatangani oleh segenap jajaran pegawai KPPN Rantauprapat merupakan momen yang sangat penting. Hal ini dikarenakan setelah dilakukan penandatanganan Kontrak Kinerja maka kinerja organisasi maupun kinerja individu pegawai akan dievaluasi dan diukur sepanjang tahun 2019.
Penandatanganan Kontrak Kinerja tahun 2019 ini bukan sekedar diartikan sebagai sebuah acara seremonial, namun juga harus dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh para pegawai. Setiap pemilik Kontrak Kinerja agar selalu meneliti, mengingat, dan mengevaluasi apakah Kontrak Kinerja telah dilaksanakan dengan benar dan tepat sasaran di sepanjang tahun 2019.
Segenap pegawai KPPN Rantauprapat telah berkomitmen untuk mengawal dan mewujudkan target-target kontrak kinerja yang telah ditandatangani. Dengan semangat kebersamaan, sinergi, serta dilandasi integritas dan profesionalisme, yakin capaian IKU dapat diwujudkan. (Ai)