Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-22/MK.1/2020 tentang Sistem Kerja Kementerian Keuangan Pada Masa Transisi Dalam Tatanan Normal Baru, Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-415/PB/2020 hal Penegasan lmplementasi Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-22/MK.1/2020 tentang Sistem Kerja Kementerian Keuangan pada Masa Transisi Dalam Tatanan Normal Baru, KPPN Rantauprapat melaksanakan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) secara virtual (Online) dengan menggunakan aplikasi Zoom
Hal tersebut guna mendukung dan mematuhi anjuran pemerintah dalam menjalankan pekerjaan pada masa transisi dalam tatanan normal baru, sehingga antar satu pegawai dengan yang lainnya tidak bersentuhan demi menghindari penyebaran virus Covid-19.
Seperti dalam Kegiatan Gugus Kendali Mutu dalam rangka Pemahanan Strategi Organisasi untuk mencapai Visi, Misi dan Tujuan Organisasi menggunakan tools STEP, SWOT dan TOWS dan Progress ZI -WBK yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 11 Juni 2018 yang lalu, kegiatan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi zoom, juga pemaparan materi tentang pencapaian IKU pegawai yang dilaksanakan rutin secara mingguan dilaksanakan juga secara virtual.