Rabu, 10 Mei 2023 telah dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyaluran DAK dan Dana Desa Tahu2023 wilayah kerja KPPN Rantau Prapat. Kegiatan dibuka oleh kepala KPPN Rantau Prapat, Bapak Warid Sudarwanto. Dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang berkenan hadir pada kegiatan DFDD ini. Kegaiatan ini dilatarbelakangi realisasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa per 9 Mei 2023 masih kurang baik dibanding dengan periode yang sama pada tahun anggaran yang lalu.
Kepala Seksi Bank, Bapak Ichwan Pradana selaku narasumber memberikan ucapan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu atas prestasi memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk Laporan keuangan Tahun 2022.
Bapak Ichwan Pradana mengatakan bahwa Penyaluran DAK Fisik beracuan pada PMK Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Penyaluran Dana Desa mengacu pada PMK Nomor 201/PMK.07/2022. Narasumber mengatakan DAK Fisik digunakan untuk mendanai atau mendukung pembangunan-pembangunan yang ada di daerah yang bersumber dari dana APBN. Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah validasi untuk memastikan pekerjaan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Semua dokumen-dokumen yang berkaitan dengan DAK Fisik wajib mendapatkan reviu/ pemeriksaan dari Inspektorat Daerah sebelum diajukan ke BPKAD dan KPPN. Di tahun 2023 ini terdapat perbedaan Juknis dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebelumnya setiap K/L memiliki juknis masing-masing. Namun, di tahun 2023, juknis digabungkan menjadi satu dalam satu PERPRES No. 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik sehingga lebih mudah dan komperensif.
FGD ini dilakukan dengan tujuan untuk mendiskusikan terkait masalah-masalah atau kendala yang dialami dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Wilayah Kerja KPPN Rantau Prapat. Kegiatan ini akan dilakukan secara periodik setiap bulannya baik secara offline maupun online atau bahkan on the spot. Diharapkan kedepannya penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di Labuhanbatu Raya lebih baik lagi serta sinergi dan koordinasi antara KPPN dan Pemerintah Daerah semakin erat. Selain itu, diharapankan fungsi KPPN sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.