Kinerja Pendapatan Negara s.d periode ini dengan Target Pendapatan Dalam Negeri (PNBP) tahun 2025 sebesar Rp10,08 miliar dan realisasi sampai dengan Februari 2025 mencapai Rp7,04 miliar. Realisasi berdasarkan satuan kerja Polres Labuhanbatu mencapai Rp1 miliar, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Rp898 juta dan satker Kemenag Labuhanbatu Rp418 juta. Akun Penerimaan terbesar adalah Pendapatan Pelayan Pertanahan sebesar Rp893 juta, Pendapatan jasa KUA sebesar Rp503 juta dan pendapatan STNK sebesar Rp331 juta.
Kinerja Belanja K/L dan TKD dengan Alokasi dan Realisasi Dana Kelolaan KPPN Rantau Prapat tahun 2025 sebesar Rp3,38 Triliun dan Realisasi s.d Februari 2025. Dengan diterbitkannya Impres nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalamPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dapat disampaikan untuk belanja Pemerintah Pusat terutama untuk Belanja Barang dan Belanja Modal terdapat pagu yang diblokir.
Besaran blokir pada Belanja Pemerintah pusat sebagai berikut :
a. Belanja Barang terdapat pagu yang diblokir sebesar 28% atau sebesar Rp33,1 Miliar;
b. Belanja Modal diblokir sebesar 84,6% atau sebesar Rp29,7 miliar.
Narasumber, Kepala KPPN Rantau Prapat menyampaikan Realisasi PNBP s.d Februari 2025 berdasarkan data sintesa telah mencapai 70% dari target yang ditetapkan. Namun berdasarkan akun pendapatan terbesar adalah penerimaan kembali belanja tahun anggaran yang lalu, salah satunya adalah penerimaan kembali belanja Dana Desa tahun anggaran yang lalu dengan satker Bun KPPN sebesar Rp 3 miliar.
Realisasi bulan Februari masih rendah karena satuan kerja masih menyelesaikan pemblokiran anggaran sebagai tindak lanjut diterbitkannya inpres nomor 1 tahun 2025. Dana Desa belum ada penyaluran disebabkan adanya kebijakan Permendagri nomor 3 tahun 2025 dimana dana desa harus menyediakan 20% untuk ketahanan pangan melalui penyertaan modal serta DAK Fisik belum ada realisasi disebabkan juknis yang baru keluar akhir bulan Februari



