Rantauprapat

Telp

Jalan Sisingamangaraja Nomor 62, Rantauprapat-21415

Berita

Seputar KPPN Rantauprapat

Press Release APBN s.d. 31 Maret 2025

KPPN Rantau Prapat merupakan unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang bertugas dalam melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara. Tugas utama KPPN Rantau Prapat termasuk penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran, serta mengelola berbagai jenis penerimaan negara, khususnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

KPPN Rantau Prapat telah berhasil mencapai pencapaian yang melebihi target
penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk periode hingga 31 Maret 2025, yaitu Target PNBP: Rp10.082.324.000 dan Realisasi PNBP : Rp10.310.450.860. Pencapaian ini menunjukkan kinerja yang positif dalam pengelolaan penerimaan negara dengan realisasi yang lebih tinggi dibandingkan target yang ditetapkan.

 

Sumber penerimaan PNBP berasal dari Pendapatan Pelayanan Pertanahan dengan kontribusi terbesar dengan nilai Rp1.422.533.248,00 dari total penerimaan PNBP. Pendapatan Jasa Kantor Urusan Agama berkontribusi signifikan dengan capaian Rp558.600.000,00. Pendapatan STNK dan SIM dengan total gabungan dari pelayanan kendaraan bermotor mencapai Rp682.465.000,00.

 

PNBP yang dikelola oleh KPPN Rantau Prapat berasal dari berbagai Kementerian dan Lembaga, dengan rincian Penerimaan terbesar berasal dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp5.885.080.418,00, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Rp1.530.265.314,00, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Rp1.442.270.394,00, Kementerian Agama Rp751.922.748,00 dan LembagaLainnya Rp700.911.986,00.

 

KPPN Rantau Prapat mengelola anggaran belanja dengan rincian Total Pagu Belanja  Rp3.398.260.066.000,00, Realisasi hingga 31 Maret 2025 :Rp768.818.265.473,00, Pagu belanja untuk Pemerintah Pusat sebesar Rp464.287.076.000,00, Pagu belanja untuk Transfer ke Daerah sebesar Rp2.933.972.990.000,00.

 

Pagu Belanja Pemerintah Pusat yang dikelola KPPN Rantau Prapat sebesar Rp464.287.076.000,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp122.643.109.273,00 hingga 31 Maret 2025 dengan rincian Belanja Pegawai dengan Pagu Rp300.214.254.000,00 dan Realisasi Rp92.423.243.450,00 (30,78% dari pagu). Belanja Barang dengan Pagu Rp129.238.904.000,00 dan Realisasi Rp28.217.640.143,00 (21,83% dari pagu). Belanja Modal dengan Pagu: Rp34.833.918.000,0 dan Realisasi Rp2.002.225.680,00 (5,75% dari pagu).

 

Realisasi belanja menunjukkan bahwa pengeluaran untuk belanja pegawai lebih dominan, sementara belanja barang dan belanja modal menunjukkan angka yang lebih rendah. Ini mengindikasikan perlunya pengoptimalan dalam belanja modal untuk triwulan berikutny

KPPN Rantau Prapat mengelola transfer anggaran ke tiga kabupaten di wilayah kerjanya dengan rincian: 

a. Kabupaten Labuhanbatu dengan Pagu Rp1.075 Triliun, Realisasi Rp258,16 Miliar (24,00%)
b. Kabupaten Labuhan Batu Utara dengan Pagu Rp982,3 Miliar dan Realisasi Rp210,27 Miliar (21,41%)
c. Kabupaten Labuhan Batu Selatan dengan Pagu Rp875,9 Miliar dan Realisasi Rp177,74 Miliar (20,29%)

d. Total belanja transfer mencapai Rp646.175.156.200,00. Dana Transfer yang dikelola terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU): Realisasi Rp497.479.908.000,00 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Realisasi Rp134.295.883.900,00.

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Ikuti Kami

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

Search