Senin (16/7/18), KPPN Rengat mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) dengan BPKAD lingkup KPPN Rengat, yaitu: BPKAD Kabupaten Indragiri Hulu; BPKAD Kabupaten Indragiri Hilir; dan BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi. Diskusi dilaksanakan di aula KPPN Rengat dengan mengangkat tema tentang langkah-langkah percepatan penyaluran DAK Fisik Tahap I dan DAK Fisik Sekaligus.
Diskusi diawali oleh pembukaan oleh Kepala KPPN Rengat, Ibu Puji Supriyanti.
“Acara ini kita selenggarakan dengan maksud meningkatkan koordinasi dan sinergi kita dalam penyaluran dana desa dan dan dak fisik, dan khususnya membahas langkah-langkah percepatan penyaluran dak Fisik Tahap I dan Dak Fisik Sekaligus.” ujar Ibu Puji dalam pembukaannya. Selanjutnya, beliau melanjutkan dengan memaparkan review atas penyaluran dana desa dan dak fisik sampai dengan bulan Juli ini. Diantara poin-poin tersebut adalah:
- Melakukan identifikasi dan inventarisasi terkait kontrak kegiatan yang ditandatangai sampai dengan tanggal 23 Juli 2018.
- Tidak adanya perpanjangan batas waktu seperti tahun sebelumnya.
Acara diskusi yang pada kesempatan kali ini juga dihadiri oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Bapak Tri Budhianto, dilanjutkan dengan pemaparan oleh beliau mengenai kondisi terkini penyerapan DAK Fisik dan Dana Desa.
“Secara nasional penyerapan DAK Fisik ini masih kecil, sekitar 13% sampai dengan minggu lalu. Ini yang melatarbelakangi kami dari DJPb memberikan perhatian khusus terhadap hal ini. Mengingat bahwa penyaluran DAK Fisik ini menentukan keberhasilan program kerja nasional”. Ujar Beliau dalam pembukaannya. Selanjutnya Bapak Tri mengatakan bahwa acara diskusi ini dilaksanakan agar DJPb mengetahui informasi yang menjadi masalah di setiap pemda dan informasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi ke depannya.
“Kami, kementerian keuangan, berkomitmen untuk dapat membantu permasalahan yang dihadapi pemda dalam penyaluran tersebut”,imbuhnya. Beliau menyampaikan bahwa kementerian keuangan siap menjadi katalisator dalam membantu permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas terkait DAK Fisik dan Dana Desa ini.
Mengawali diskusi, dari pihak Pemda Inhil menanyakan apakah proses addendum sudah bisa diakomodasi oleh aplikasi Om SPAN. Masih dari pemda inhil, salah satu peserta diskusi menyampaikan bahwa lambatnya proses lelang adalah terlambatnya proses penerbitan juknis dari kementerian terkait dan adanya ketidaksesuaian antara juknis tersebut dengan usulan dari OPD.
“Saya senang dengan keterbukaan bapak ibu semua, sehingga semua masalah bisa ter-capture dan bisa menjadi bahan evaluasi dan masukan untuk pusat bahwa ada problem di daerah yang musti dicermati bersama”, ungkap Bapak Tri sebelum menanggapi pertanyaan-pertanyaan para peserta.
Selanjutnya diskusi terus bergulir secara lancar dan intens hingga tengah hari. Hampir setiap Pemda dan OPD menyampaikan masalah dan kendala teknis yang mereka temui di lapangan secara bergantian. Pihak KPPN pun secara aktif mencoba memberikan solusi dan menampung semua saran dan masukan untuk kemudian dievaluasi ataupun akan ditanyakan ke tingkat pusat.