Jalan Diponegoro No.2, Rengat

Berita

Seputar KPPN Rengat

Bincang Edukasi "Bendahara Mahir Pajak"

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Rengat mengadakan Kegiatan Bincang Edukasi dengan mengambil Tema "Bendahara Mahir Pajak". Kegiatan ini dilakukan menggunakan media zoom meeting, yang dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2020 dengan mengundang seluruh Satuan Kerja mitra KPPN Rengat. KPPN Rengat juga menyediakan tayangan langsung pada akun Youtube KPPN Rengat, KPPNRengat Jaya, untuk memberikan akses kepada peserta diluar Satuan Kerja Mitra KPPN Rengat, selain itu tayangan langsung pada akun Youtube juga diharapkan sebagai rekam digital yang bisa di saksikan di kemudian hari. Turut Hadir sebagai Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Seksi Extenfikasi dan AR Extenfikasi KPP Rengat yang menyampaikan mengenai Peraturan Perpajakan sebagai bentuk Refreshment dan khususnya materi Perpajakan terbaru yang tentunya banyak ditemui dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi sebagai Bendahara.


Kondisi Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi secara tatap muka belum bisa dilakukan, tidak menjadi halangan untuk KPPN Rengat dalam menyampaikan komunikasi dan informasi sebagai bentuk Pelayanan Prima, khususnya kepada setiap Satuan Kerja. Apresiasi yang setinggi-tingginya juga diberikan kepada Setiap peserta yang mengikuti kegiatan Bendahara Mahir Pajak, karena walaupun pelaksanaan kegiatannya dilaksanakan pada Siang Hari, tapi setiap peserta tetap antusias mengikuti rangkaian kegiatan sampai selesai. Hal ini juga dibuktikan dengan intensitas pertanyaan yang diajukan oleh peserta dengan berbagai kondisi yang dihadapi oleh bendara dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Sinergi KPPN Rengat dan KPP Rengat dinilai penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolan APBN yang optimal, sebab bagian perpajakan adalah hal yang tidak bisa dilepaskan dari pelaksanaan tugas dan fungsi bendahara. Diharapkan melalui kegiatan ini setiap bendahara, khususnya pada Satuan Kerja Mitra KPPN Rengat, bisa mendapatkan pemahaman yang sama mengenai Perpajakan, sehingga setiap bendahara yang juga merupakan Wajib Pajak (pribadi dan organisasi) dapat memenuhi kewajiban perpajakannya, tentunya untuk mengoptipmalkan penerimaan negara sebagai salah satu bentuk pengelolaan APBN untuk Indonesia Maju.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search