Jalan Diponegoro No.2, Rengat

Berita

Seputar KPPN Rengat

Sosialisasi dan Pendampingan Sistem Billing Perbendaharaan

 

Dalam rangka pelaksanaan tugas Ditjen Perbendaharaan selaku biller penerimaan negara lainnya, Direktorat Pengelolaan Kas Negara dan Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan telah membangun sarana perekaman dan pengelolaan penerimaan negara lainnya yaitu sistem Billing Perbendaharaan (Treasury Billing System/TBS) beserta dengan perangkat hukumnya. Sistem Billing Perbendaharaan merupakan sarana untuk penerbitan kode billing penerimaan negara lainnya. Implementasi pembuatan kode billing penerimaan negara lainnya melalui Sistem Billing Perbendaharaan akan dimulai pada bulan Januari 2022.

Sebagai tahap awal dalam rangka mempublikasikan dan menginformasikan penggunaan Sistem Billing Perbendaharaan, Direktorat Pengelolaan Kas Negara bersama dengan Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan telah menyelenggarakan sosialisasi kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN di seluruh Indonesia pada tanggal 28 dan 29 Desember 2021 secara daring. Untuk memberikan informasi terkait Sistem Billing Perbendaharaan dan mendampingi satker dalam proses registrasi dan migrasi user Simponi serta menindaklanjuti Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Kas Negara Nomor ND-2247/PB.3/2021 tanggal 31 Desember 2021 hal Tindak Lanjut Sosialisasi Billing Perbendaharaan, KPPN Rengat mengadakan Sosialisasi dan Pendampingan Sistem Billing Perbendaharaan kepada seluruh satker mitra kerja KPPN Rengat.

Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sistem Billing Perbendaharaan dilaksanakan secara online melalui video conference Zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPPN Rengat dan Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara KPPN Rengat, serta seluruh bendahara pengeluaran pada satuan kerja lingkup KPPN Rengat. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022 dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.

Sosialisasi dimulai dengan sambutan dan pembukaan acara secara resmi oleh Kepala KPPN Rengat, Bapak Dody Prihardi. Selanjutnya, penyampaian materi Sistem Billing Perbendaharaan oleh Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara KPPN Rengat. Hal yang disampaikan narasumber adalah sebagai berikut:

  1. Latar belakang Sistem Billing Perbendaharaan;
  2. Gambaran umum dan manfaat Sistem Billing Perbendaharaan;
  3. Tata cara pembuatan kode billing penerimaan negara lainnya melalui Sistem Billing Perbendaharaan;
  4. Cara pembayaran kode billing penerimaan negara lainnya melalui Sistem Billing Perbendaharaan;
  5. Cara migrasi user Simponi ke portal modul penerimaan negara; dan
  6. Demo Portal Modul Penerimaan Negara.

Secara umum pelaksanaan Sosialisasi dan Pendampingan Sistem Billing Perbendaharaan berlangsung dengan lancar. Beberapa satker sudah berhasil melakukan migrasi user Simponi ke portal penerimaan negara. Terdapat beberapa satker yang sebelumnya tidak memiliki user Simponi dan satker yang gagal pada saat migrasi user Simponi, namun telah dilakukan registrasi pengguna baru pada portal penerimaan negara.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search