Saat ini KPPN Rengat memiliki beberapa wadah layanan pengaduan melalui tatap muka secara langsung, call center, email, dan surat tertutup. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan prima baik kepada stake holders maupun masyarakat untuk menunjukkan pegawai KPPN Rengat yang memiliki sikap antikorupsi dan keinginan untuk melakukan perbaikan secara terus menerus. Pengaduan yang anda sampaikan akan kami teruskan kepada Ketua Tim Pengelola Layanan Saluran Pengaduan KPPN Rengat (Kepala Seksi VeraKI), untuk kemudian dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan.
1. |
Call Center |
: |
(0769) 21176 |
2. |
Whatsapp dan SMS |
: |
0821-7388-8800 |
3. |
|
: |
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. |
4. |
Kotak Pengaduan |
: |
FO Pelayanan KPPN Rengat |
5. |
Surat |
: |
KPPN Rengat, Jl. Diponegoro No.2 Rengat - 29319 |
6. |
Langsung |
: |
Ketua Tim Pengelola Layanan Saluran Pengaduan |