Jalan Diponegoro No.2, Rengat

Berita

Seputar KPPN Rengat

Perlindungan Siber Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam Era Digitalisasi Keuangan Negara: Strategi, Teknologi, dan Komitmen Keamanan Informasi

Oleh :

Anang Surya Widayanto

Kasubbag Umum KPPN Rengat

 

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mentransformasi secara signifikan cara instansi pemerintah, termasuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), dalam mengelola keuangan negara. Digitalisasi ini membawa keuntungan besar, seperti peningkatan efisiensi proses, akurasi pelaporan, serta transparansi dalam tata kelola. Namun, kemajuan teknologi juga membawa konsekuensi berupa meningkatnya risiko terhadap berbagai jenis ancaman siber yang dapat membahayakan stabilitas dan integritas sistem keuangan negara.

 

Tantangan Keamanan Siber dalam Pengelolaan Perbendaharaan

Dalam konteks sistem perbendaharaan yang saling terintegrasi secara digital, ancaman siber menjadi semakin kompleks. Serangan tidak hanya bersifat teknis tetapi juga memanfaatkan kelemahan manusia dan proses. DJPb menghadapi risiko seperti serangan malware, ransomware, phishing, DDoS (Distributed Denial of Service), hingga pencurian identitas dan kebocoran data. Terlebih lagi, sistem perbendaharaan yang saling terhubung dengan instansi lain juga menciptakan potensi terjadinya serangan sistemik, di mana kerentanan pada satu sistem dapat menular ke sistem lainnya.

 

Pendekatan Strategis DJPb dalam Menangkal Ancaman Siber

Untuk menjaga integritas sistem pengelolaan perbendaharaan, DJPb menerapkan pendekatan holistik dalam pengamanan digital yang mencakup teknologi, kebijakan, serta pemberdayaan sumber daya manusia:

  1. Penerapan Enkripsi Data End-to-End

Setiap transaksi dan pertukaran data keuangan diamankan melalui protokol enkripsi tingkat tinggi. Sistem enkripsi ini menjamin bahwa informasi keuangan hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang dengan kredensial atau kunci dekripsi tertentu. Hal ini penting untuk menghindari pencurian maupun manipulasi data.

  1. Implementasi Sistem Deteksi dan Pencegahan Intrusi (IDPS)

DJPb menggunakan sistem IDPS yang mampu mendeteksi dan secara otomatis menanggapi aktivitas yang mencurigakan di dalam jaringan. Teknologi ini memungkinkan sistem bereaksi secara real-time terhadap potensi ancaman, sehingga dapat mencegah serangan sebelum menimbulkan kerusakan.

  1. Firewall dan Segmentasi Jaringan

Lapisan pengamanan jaringan diperkuat dengan firewall canggih dan arsitektur segmentasi jaringan. Segmentasi ini memungkinkan pemisahan antara jaringan publik dan jaringan internal yang menangani data sensitif, mengurangi risiko akses tidak sah jika satu bagian jaringan disusupi.

  1. Autentikasi Multifaktor dan Single Sign-On

Autentikasi Multifaktor merupakan mekanisme keamanan yang mengharuskan pengguna memberikan dua atau lebih bukti identitas sebelum diberikan akses ke suatu sistem. DJPb menerapkan MFA untuk memperkuat perlindungan terhadap akses aplikasi dan sistem informasi keuangan yang sensitif, terutama dalam konteks digitalisasi pengelolaan perbendaharaan.

Komponen MFA yang digunakan antara lain:

  1. Faktor Pengetahuan (Knowledge Factor): seperti username dan password milik pengguna yang hanya diketahui oleh mereka.
  2. Faktor Kepemilikan (Possession Factor): seperti kode OTP (One-Time Password) yang dikirim ke perangkat seluler atau token keamanan yang hanya dimiliki pengguna.
  3. Faktor Biometrik (Inherence Factor) (opsional atau dalam tahap pengembangan): seperti pemindai sidik jari atau pengenalan wajah.
  4. Peningkatan Kesadaran Pegawai Melalui Edukasi Keamanan Siber

Penguatan sistem keamanan siber tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia. DJPb secara berkala mengadakan pelatihan keamanan siber kepada pegawai untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengenali, mencegah, dan menanggapi ancaman siber.

  1. Disaster Recovery Plan dan Backup Data secara Berkala

Sebagai bentuk mitigasi terhadap bencana digital, DJPb memiliki rencana pemulihan bencana (Disaster Recovery Plan) yang disertai dengan backup data secara berkala. Sistem ini menjamin keberlangsungan operasional meskipun terjadi insiden pelanggaran keamanan atau gangguan sistem.

 

Teknologi Keamanan Mutakhir yang Diadopsi DJPb

Untuk mendukung semua langkah tersebut, DJPb memanfaatkan berbagai teknologi keamanan digital, seperti:

  • Advanced Threat Protection (ATP) untuk mengenali dan menanggapi ancaman siber lanjutan seperti serangan zero-day.
  • Security Information and Event Management (SIEM) yang menganalisis log dan aktivitas jaringan secara real-time untuk mendeteksi anomali.

 

Kesimpulan

Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan negara menuntut kesiapan yang sepadan dalam hal keamanan siber. DJPb telah menunjukkan komitmen yang kuat dan serius dalam membangun sistem perbendaharaan yang tidak hanya efisien dan transparan, tetapi juga tangguh terhadap ancaman siber. Langkah-langkah strategis dan penggunaan teknologi mutakhir yang diterapkan DJPb mencerminkan pendekatan menyeluruh dalam menjaga keamanan informasi keuangan negara. Perlindungan ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan stabilitas keuangan nasional dan membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan berbasis digital. Pendekatan yang menyinergikan teknologi canggih, prosedur pengamanan yang disiplin, dan edukasi pengguna menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan keuangan negara yang aman, andal, dan siap menghadapi tantangan era digital.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search