Jalan Diponegoro No.2, Rengat

Berita

Seputar KPPN Rengat

Press Release APBN Lingkup KPPN Rengat Triwulan I 2026

APBN merupakan instrumen untuk mewujudkan Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur sesuai dengan amanat konstitusi. Sejalan dengan tema APBN tahun 2026 adalah "Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi Menuju Indonesia Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera." APBN 2026 akan bekerja keras membangun bangsa dan disusun dengan kebijakan fiskal yang ekspansif, terarah, dan terukur.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah memiliki tugas dan fungsi dalam penyaluran pembiayaan atas beban APBN, penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui kas dan dari kas negara, penatausahaan PNBP, penyusunan laporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, dan penyelenggaraan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi.

 

Pada Tahun 2026 wilayah kerja KPPN Rengat meliputi kab. Indragiri Hulu, kab. Indragiri Hilir, dan kab. Kuantan Singingi. KPPN Rengat mengelola APBN sebesar 4.143,13 Miliar, diantaranya terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Transfer ke Daerah. Sampai dengan Triwulan I Tahun 2026, Belanja negara telah terealisasi 29,23% yaitu 1.231,84 Miliar.

Berikut ini merupakan realisasi APBN permasing-masing jenis belanja yaitu,

Belanja Pemerintah Pusat sebesar 187,96 Miliar terdiri dari:

  • Belanja Pegawai sebesar 137,78 Miliar,
  • Belanja Barang sebesar 48.18 Miliar,
  • Belanja Modal sebesar 2,01 Miliar, dan

Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar 1.043,88 Miliar terdiri dari:

  • Transfer Dana Bagi Hasil sebesar 37,90 Miliar
  • Transfer Dana Alokasi Umum 727,44 Miliar,
  • Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar 0 Miliar,
  • Dana Alokasi Khusus Nonfisik 244,81 Miliar
  • Dana Desa sebesar 33,72 Miliar.

KPPN Rengat berkomitmen mengelola APBN secara maksimal dengan integritas sehingga senantiasa menghasilkan pelayanan publik yang semakin baik dan pertumbuhan ekonomi yang merata baik di pusat maupun daerah. APBN adalah #Uangkita.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search