Sebagai bagian dari instansi vertikal Kementerian Keuangan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat tidak hanya berperan dalam pengelolaan keuangan negara, tetapi juga berkomitmen mendukung pembangunan berkelanjutan melalui penerapan budaya kerja yang ramah lingkungan.
Salah satu langkah sederhana namun berdampak besar yang dapat kita lakukan bersama adalah mengelola sampah dengan cara memilah sesuai jenisnya, dimulai dari lingkungan kerja dan kehidupan sehari-hari.
Mengapa Pemilahan Sampah Penting di Lingkungan Perkantoran?
Aktivitas perkantoran, termasuk di KPPN Rengat, menghasilkan berbagai jenis sampah setiap harinya, seperti kertas, plastik kemasan, sisa makanan, hingga limbah berbahaya berskala kecil. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah tersebut dapat menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan.
Dengan melakukan pemilahan sampah, kita dapat:
- Mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA
- Mendukung proses daur ulang dan pemanfaatan kembali
- Mewujudkan lingkungan kantor yang bersih dan sehat
- Menjadi teladan bagi masyarakat dalam penerapan perilaku ramah lingkungan
Pemilahan sampah adalah bentuk nyata kontribusi ASN dalam mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan juga bentuk dari Upaya Sadar Lingkungan yang mendukung Program Kanwil DJPB Riau Berupa “Riau Darling”.
Mengenal Sistem Tong Sampah 3 Warna di Lingkungan KPPN Rengat
Untuk memudahkan pemilahan sampah, digunakan tong sampah dengan tiga warna, masing-masing memiliki fungsi yang berbeda:
Tong Sampah Hijau – Sampah Organik
Digunakan untuk sampah yang mudah terurai secara alami, seperti:
- Sisa makanan
- Kulit buah
- Ampas kopi atau teh
- Daun kering
Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos dan memiliki manfaat bagi lingkungan.
Tong Sampah Kuning – Sampah Anorganik
Diperuntukkan bagi sampah yang dapat didaur ulang, antara lain:
- Kertas dan kardus
- Botol dan gelas plastik
- Kaleng minuman
- Kemasan plastik bersih
Pemilahan sampah anorganik membantu mengurangi limbah plastik dan mendukung ekonomi sirkular.
Tong Sampah Merah – Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Digunakan untuk sampah yang memerlukan penanganan khusus, seperti:
- Baterai bekas
- Lampu neon atau lampu LED rusak
- Obat kedaluwarsa
- Cartridge printer bekas
Sampah B3 tidak boleh dibuang sembarangan karena berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan.
Peran Pegawai KPPN Rengat: Dari Kebiasaan Menjadi Budaya
Keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada sarana, tetapi juga pada kesadaran dan konsistensi pegawai. Dengan membiasakan memilah sampah, setiap pegawai KPPN Rengat turut berperan dalam:
- Mewujudkan kantor yang nyaman dan berwawasan lingkungan
- Mendukung nilai-nilai Kementerian Keuangan yang adaptif dan peduli
- Menjadi agen perubahan di lingkungan keluarga dan masyarakat
Perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang dilakukan bersama.
Penutup
Pengelolaan sampah bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk kepedulian kita terhadap masa depan lingkungan. Melalui kebiasaan memilah sampah dan membuangnya sesuai jenis ke dalam tong sampah tiga warna, KPPN Rengat berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Mari mulai dari diri sendiri, dari hal kecil, dan dari sekarang.


