Jalan Diponegoro No.2, Rengat

Profil

Sejarah KPPN Rengat

Sejarah

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Rengat merupakan salah satu kantor yang memiliki sejarah panjang. Gedung yang digunakan oleh KPPN Rengat saat ini pada awalnya adalah gedung Kantor Kas Negara  yang berlokasi di Jalan Diponegoro No.2 Rengat dan Gedung Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) yang berlokasi di Jalan Bupati Tulus Rengat. Kedua gedung ini diresmikan pada tanggal 11 Februari  1985 oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Indragiri Hulu.

Seiring dengan semakin kompleksnya tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Anggaran pada masa itu,  pada tahun 1989 Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) dan Kantor Kas Negara (KKN) dilebur menjadi satu dengan nama baru yaitu Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.645/KMK.01/1989 tanggal 12 Juni 1989.

Selanjutnya, Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI tanggal 23 Juni 2004 No. 303/KMK.01/2004, mulai tahun 2005 KPKN berubah menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Sejalan dengan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan RI, sejak tahun 2009 KPPN Rengat telah menerapkan SOP KPPN Percontohan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-31/PB/2009 tanggal 7 September 2009 tentang Penerapan SOP KPPN Percontohan pada KPPN Non Percontohan. Pada  tanggal 17 Maret 2010, KPPN Rengat  secara resmi mengadakan Launching Penerapan Standard Operating Procedure (SOP) KPPN Percontohan dengan maksud untuk memberikan layanan yang cepat, akurat dan tanpa biaya (zero cost).

Awal Januari  2015, KPPN Tipe A2 Rengat melaksanakan rollout SPAN sebagai bagian dari pengelolaan anggaran negara yang mengusung prinsip-prinsip transparansi, akuntabel, terintegrasi, dan berbasis kinerja. Sebagai pioner, Kementerian Keuangan telah memulai proses reformasi sejak tahun 2004. Perubahan yang dilaksanakan mencakup aspek penataan organisasi, perbaikan proses bisnis, dan peningkatan manajemen sumber daya manusia.

Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) sebagai suatu sistem berbasis teknologi informasi ditujukan untuk mendukung pencapaian prinsip-prinsip pengelolaan anggaran tersebut. Seluruh proses yang terkait dengan pengelolaan anggaran yang meliputi penyusunan anggaran, manajemen dokumen anggaran, manajemen komitmen pengadaan barang dan jasa, manajemen pembayaran, manajemen penerimaan negara, manajemen kas dan pelaporan diintegrasikan ke dalam SPAN.

Perubahan yang paling mendasar yang diusung SPAN adalah otomatisasi proses bisnis yang dijalankan di Ditjen Anggaran dan Ditjen Perbendaharaan. Proses-proses yang sifatnya pengulangan (repetition) yang selama ini dilaksanakan secara manual akan diotomasi oleh sistem. Perubahan lainnya lainnya adalah:

  • penggunaan database tunggal yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri baik di tingkat pusat, unit vertikal maupun satuan kerja
  • perekaman data sekali yang sebelumnya dilaksanakan di setiap unit yang terkait, dan
  • pembakuan business rules untuk semua proses serta analisis.

 Perubahan yang signifikan tersebut menuntut perbaikan pada proses bisnis yang dijalankan dan perubahan pola pikir para pihak yang terlibat pada proses bisnis tersebut, baik pengguna langsung dari Departemen Keuangan (internal), maupun dari kementerian/lembaga (eksternal).

Pembangunan dan implementasi SPAN melibatkan banyak pihak baik lingkungan internal Departemen Keuangan maupun pihak eksternal seperti kementerian lembaga, Bank Indonesia dan perbankan umum. Mengingat luasnya cakupan SPAN dan banyaknya pihak-pihak yang terlibat, dibutuhkan kesepahaman dan dukungan yang kuat dari seluruh stakeholders.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search