Dalam pelaksanaannya deklarasi forkomdikara dimulai dengan pembukaan dan laporan dari Kepala KPPN Sampit. Dalam laporannya, Kepala KPPN Sampit menjelaskan,”Forkomdikara merupakan
forum yang beranggotakan satker kementerian keuangan (KPPN, KPP, KPPBC), kemudian BPKAD, Bappeda, Bappenda, dan BPS Kotim yang melaksanakan kegiatan sharing informasi dan koordinasi terkait keuangan negara.”. Kepala KPPN juga menjelaskan latar belakang pembentukan forkomdikara, yaitu Pelaksanaan APBN dan APBD merupakan bagian dari keuangan negara yang perlu dikelola dengan baik, Pelaksanaan APBN dan APBD berkontribusi dalam menggerakan roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta diperlukan kajian-kajian yang dilakukan secara lintas instansi untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan anggaran terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan forkomdikara meliputi Focus Group Discussion(FGD), Sosialisasi, Penulisan Artikel, dan seminar. Adapun manfaat pembetukan forkomdikara adalah meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan APBN, meningkatkan kapasitas SDM dan kelembagaan,Mendukung tugas penyediaan layanan keterbukaan informasi publik dan Mengedukasi masyarakat terkait keuangan negara.
Pada kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Tengah memberikan sambutan dengan diawali penyampaian nilai – nilai kementerian keuangan. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan menyampaikan bahwa sinergi bukan hanya antar unit kementerian keuangan namun juga antar pengelola keuangan negara dalam hal ini pemerintah daerah selaku pengelola APBD bahkan dengan pihak satker Badan Pusat Statistik sebagai pengelola data pemerintah.
Setelah Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah memberikan sambutan, acara selanjutnya adalah sambutan dan arahan dari Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur yang diwakili oleh Asisten I Bupati Kotawaringin Timur. Dalam arahannya, Bupati Kotawaringin timur berharap forum ini dapat meningkatkan koordinasi dan peningkatan kapasitas SDM maupun kelembagaan anggota forum. KPPN selaku penyalur dana APBN di Kotim dapat saling sharing informasi dengan pihak Pemda Kotim dalam hal ini BPKAD Kotim dalam pelaksanaan APBD yang lebih baik terutama dalam hal penyaluran dana desa sebagai salah satu pendorong perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Timur ini.
Setelah semua sambutan selesai, pembentukan forum ini ditandai penandatanganan piagam deklarasi Forkomdikara oleh perwakilan anggota forum, yaitu KPPN Sampit, KPP Pratama Sampit, KPPBC TM C Sampit, BPKAD Kotim, Bappeda Kotim, Bappenda Kotim, dan BPS Kotim. Adapun saksi dari penandatanganan deklarasi Forkomdikara adalah Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur yang diwakili oleh Asisten I Bupati, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah.
Deklarasi Forum Komunikasi dan Media Keuangan Negara telah dilaksanakan, Forkomdikara diharapkan dapat meningkatkan komunikasi, koordinasi, serta sharing informasi terkait pengelolaan keuangan negara. Selain itu, forkomdikara bertujuan untuk penguatan kelembagaan, tugas, dan fungsi forkomdikara, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan keuangan atau hal lainnya. Forkomdikara juga akan mendukung tugas pelayanan, penyediaan informasi publik terkait keuangan negara, dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keuangan negara, sehingga ada keterbukaan masyarakat yang dapat melihat secara langsung besaran dana anggaran yang digunakan dalam pembangunan di daerahnya.


