
Sampit, 05 November 2024 – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit menggelar kegiatan Sosialisasi Sarana Layanan Konsultasi dan Survey Kepuasan Pengguna Layanan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna layanan, serta untuk mendengarkan secara langsung masukan dan harapan dari pengguna layanan.Acara ini diadakan di Aula KPPN Sampit pada tanggal 29 dan 30 Oktober 2024, dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Satuan Kerja sebagai pengguna layanan yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan, dan Seruyan. Kegiatan dimulai dengan pemaparan mengenai pentingnya sarana layanan konsultasi yang tersedia di KPPN, serta cara-cara pengguna dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan solusi atas permasalahan terkait pengelolaan keuangan negara.
Kepala KPPN Sampit, Bapak Joko Tri Prasetyo, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPPN Sampit untuk terus memperbaiki dan mengoptimalkan kualitas layanan kepada seluruh stakeholders. “Kami sangat menghargai masukan dan feedback dari pengguna layanan, karena itu sangat penting untuk perbaikan sistem dan prosedur pelayanan kami ke depan,” ujarnya.Selain sosialisasi, acara ini juga dilanjutkan dengan pelaksanaan survei kepuasan pengguna layanan, yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana kualitas pelayanan yang diberikan oleh KPPN Sampit dapat memenuhi harapan pengguna. Hasil survei ini nantinya akan dijadikan dasar untuk peningkatan layanan yang lebih baik di masa yang akan datang.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari para peserta yang hadir. Banyak di antara mereka yang mengapresiasi upaya KPPN Sampit dalam menyediakan sarana komunikasi yang lebih efektif, serta mengajak seluruh instansi untuk turut berperan aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif.KPPN Sampit berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi tercapainya pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Dengan adanya sarana konsultasi dan survei kepuasan pengguna layanan ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara KPPN dan pengguna layanan, serta menciptakan pelayanan yang semakin optimal.


