Semarang, 5 September 2018, KPPN Semarang II melakukan workshop sekaligus bimtek kepada Bendahara Satuan Kerja, hari Selasa dan Rabu, tanggal 4 s.d 5 September 2018. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pertanggungjawaban Bendahara Satuan Kerja di lingkup KPPN Semarang II. Acara workshop dilakukan pada hari pertama dihadiri oleh seluruh bendahara Satker KPPN Semarang II, kemudian dilanjutkan bimtek pada hari kedua yang dihadiri oleh beberapa bendahara satker yang terpantau bermasalah
Workshop diawali dengan sambutan Kepala KPPN Semarang II, yang diwakili oleh Bapak Mrajak selaku Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal. Pada sambutan beliau menekankan bahwa bendahara merupakan kunci utama dari kehandalan Laporan Keuangan Kemeterian / Lembaga. Peran bendahara dalam tertib adminitrasi pada pengelolaan uang persediaan, tepat waktu dalam penyampaian LPJ Bendahara ke KPPN serta kelengkapan data dukungnya sangat diharapkan oleh KPPN untuk meningkatkan nilai IKPA Satker maupun IKPA KPPN Semarang II selaku BUN . Disampaikan pula adanya aturan baru tentang retur.
Berkolaborasi dengan KPP Semarang Timur untuk mengisi session pertama. Dari Tim KPP Semarang Timur, Joko Yulianto, Arif Muhidin dan Rohma membahas tentang Kewajiban Bendahara Pemerintah yaitu mendaftar/ meng-update sebagai Wajib Pajak; memotong/ memungut pajak; menyetor ke Kas Negara; dan melaporkan SPT.
Materi kedua bertema LPj Bendahara , membahas mengenai kendala-kendala yang sering dihadapai oleh bendahara saat penyusunan LPj yang dipaparkan oleh Sri Rahayuningsih, selaku Kasi Verifikasi dan Akuntansi serta secara implementatif oleh Sri Lestari selaku TMR.
Materi terakhir diisi oleh Surohman, staf seksi Bank , membahas mengenai PER-9/PB/2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) , penyebab retur SP2D dan penyetoran ke kas negara apabila sampai batas waktu belum ada surat ralat dari satker.
Pada hari Rabu, 5 September 2018 acara dilanjutkan dengan bimtek penyusunan LPj untuk membedah permasalahan satker secara tuntas.