Jl. Ki Mangunsarkoro No. 34 Semarang – 50241

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2023 - Unaudited

KPPN Semarang II pada Selasa (06/02/2024) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2023 - Unaudited kepada penyusun Laporan Keuangan seluruh satuan kerja mitra kerja KPPN Semarang II bertempat di Aula Lantai II KPPN Semarang II.

Kepala KPPN Semarang II, Isus Setyaningsih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, yaitu kewajiban Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang menyusun dan menyampaikan LKKL (Unaudited) kepada Menteri Keuangan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah anggaran berakhir, satuan kerja wajib menyampaikan Laporan Keuangan Unaudited baik kepada KPPN selaku Kuasa BUN maupun kepada UAPPAW masing-masing. Untuk mendukung pelaksanaan pertanggungjawaban tersebut, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Perbendaharan mulai Tahun 2022 menerapkan penggunaan Aplikasi SAKTI secara full modul dalam proses perekaman tagihan/transaksi sampai dengan pelaporan keuangan. Selanjutnya untuk memberikan pedoman standar dan kebijakan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga secara berjenjang mulai dari tingkat UAKPA, UAPPA-W sampai UAPA, Menteri Keuangan menerbitkan PMK Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi.

 

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi serta evaluasi dalam rangka meningkatkan keandalan dan kualitas Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran mulai dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Berdasarkan hasil monitoring data sampai saat ini masih terdapat Pending Matters berupa data To Do List pelaporan (ketidaksesuaian antara kode akun VS kode barang baik Persediaan ataupun Aset Tetap) yang perlu ditindaklanjuti agar dapat menghasilkan laporan yang andal dan akurat.

 

  

Narasumber pertama, Ari Setyo Prihdiyanti dari Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah menyampaikan materi terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi. Narasumber menjelaskan tentang Sistematika Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Satuan Kerja. Satuan kerja wajib menyampaikan Laporan Keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Selain itu narasumber juga menjelaskan tentang kertas kerja telaah laporan keuangan sebagai salah satu tools untuk meningkatkan akurasi data laporan keuangan satuan kerja.

Narasumber kedua, Marisa Agustina dari Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Semarang II menyampaikan materi tentang Evaluasi Pelaksanaan Pelaporan Keuangan Satuan Kerja Tahun 2023. Narasumber memaparkan tentang pelaksanaan rekonsiliasi eksternal dan penyelesaian to do list Tahun 2023 sesuai Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi, dan Penyampaian Laporan Keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga. Rekonsiliasi dilakukan atas pagu belanja, belanja, pengembalian belanja, pendapatan, Kas di Bendahara Pengeluaran dan Kas dari Hibah. Terdapat beberapa permasalahan pada Tahun 2023 seperti adanya TDK COA, kesalahan dalam pembuatan billing pengembalian belanja, kesalahan penggunaan akun/COA dalam SPM.

Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dan pengisian survei atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi. Dalam sosialisasi ini juga Kepala KPPN Semarang II menyampaikan komitmen untuk memberikan layanan terbaik dengan tetap menjaga integritas dengan tidak menerima gratifikasi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search