S2772_Tindak Lanjut Pelaksanaan Perdirjen PER-12PB2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2017
Menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-12/PB/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2017, untuk kelancaran pengajuan SPM serta mengantisipasi tidak terbayarnya SPM pada akhir Tahun Anggaran 2017, dengan ini diminta perhatian atas hal-hal sebagai berikut :
- Pengelolaan Data Supplier
- Pengelolaan Data Kontrak
- Pengelolaan Data Tagihan
- SPM yang Melewati Batas Waktu