Jl. Ki Mangunsarkoro No. 34 Semarang – 50241

S-795/KPN.1402/2024 Pendaftaran Pengguna Aplikasi SPAN EXT

Sehubungan dengan surat Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan nomor S-180/PB.8/2024 hal tersebut pada pokok surat, bersama ini kami beritahukan bahwa pengembangan Aplikasi SPAN EXT sebagai Platform Monitoring Core System BUN Transaksi.
Terkait hal tersebut disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. OMSPAN sebagai aplikasi sistem pendukung (auxiliary) untuk SPAN saat ini telah luas penggunaannya oleh stakeholder dari pihak internal Direktorat Jenderal Perbendaharaan maupun eksternal dari Kemenkeu, K/L (satker), dan pihak eksternal lainnya. Pada perkembangannya, OMSPAN tidak terbatas pada fungsi monitoring namun mencakup pula fungsi transaksi yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam pengembangan SPAN.
2. Guna memastikan keandalan aplikasi OMSPAN, baik dari sisi kemudahan akses dan ketersediaan sistem, serta meningkatkan performa sistem dari sisi keamanan, perlu dilakukan pengembangan dan improvement terhadap aplikasi OMSPAN. Pengembangan ini dilakukan dengan cara memisahkan menu-menu pada OMSPAN yang bersifat transaksional untuk menjadi aplikasi tersendiri bernama OMSPAN Transaksi (SPAN EXT) sehingga dapat menjadi aplikasi pendukung SPAN Next Generation.
3. Saat ini, pengembangan tahap awal SPAN EXT telah selesai, dan aplikasi telah dapat diakses di alamat https://spanext.kemenkeu.go.id/. Menu yang tersedia di SPAN EXT mencakup:
a. Menu Register DJPPR dan Kanwil;
b. List Konfirmasi Penerimaan;
c. Konfirmasi Penerimaan;
d. Koreksi Penerimaan;
e. Monitoring Data Unreconciled;
f. Pergantian User SPAN;
g. Monitoring SP2D;
h. Validasi rekening; dan
i. Retur SP2D.
4. Akses masuk ke SPAN EXT akan menggunakan Nomor Identitas (dapat berupa NIK, NIP, NRP atau sejenisnya) sebagai user name aplikasi, sehingga pengguna yang telah memiliki akses sebelumnya ke OMSPAN (menggunakan kode unit kerja) perlu melakukan pendaftaran pengguna di aplikasi SPAN EXT.
5. Langkah-langkah pendaftaran pengguna dapat diuraikan secara singkat sebagai berikut:
a. pengguna login ke OMSPAN (spanint.kemenkeu.go.id) dan mengakses link Pendaftaran User SPAN EXT.
b. Pengguna mengisi form registrasi.
c. Proses approval (yang dilakukan oleh KPPN untuk penggunal level Satker).
d. Setelah proses approval, pengguna akan menerima e-mail aktivasi.
e. Pengguna mengatur kata sandi penguna SPAN EXT melalui link yang tersedia di e-mail aktivasi. Petunjuk teknis lengkap berupa buku dan video panduan pendaftaran
pengguna SPAN EXT dapat diakses melalui link berikut: 


PETUNJUK PENDAFTARAN

 

surat selengkapnya dapat diunduh di sini

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search