Jalan Maluku, Serui - 98211

Berita

Seputar Kanwil DJPb

SOSIALISASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 11/PMK.02/2018 TENTANG TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN 2018

 

Mengawali kegiatan KPPN Serui di triwulan I Tahun 2018, KPPN Serui dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran dan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Angaran 2018. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Maret 2018 di Aula KPPN Serui dengan Narasumber Bapak Abdillah Khamdana-Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I D, Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I dan Ibu Nopita Palele dari Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua.

 

Pada kesempatan tersebut Kepala KPPN Serui- Gerarda Juliana Weyai berkenan untuk membuka acara yang dilanjutkan dengan penyampaian Materi. Tema yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi ini tentunya sangat ditunggu-tunggu oleh para pengelola keuangan Satker. Dimana selaku pengelola kegiatan harus teliti dan cermat  dalam memonitor  semua kegiatan serta pendanaan yang ditimbulkan.  Hampir disetiap satker dan setiap tahun melakukan revisi DIPA untuk menyesuaikan antara pendanaan dengan kegiataan. Antusiasme dari peserta sosialisasi juga sangat tinggi yang ditunjukkan dengan banyakknya pertanyaan yang disampaikan pada saat sesi tanya jawab.  Diantara pertanyaan yang disampaikan peserta antara lain bagaimana melakukan revisi terkait dengan ketidakadaan alokasi pagu dana disalah satu mata anggaran, bagaimana melakukan revisi antar mata anggaran, berapa lama proses pemutakhiran POK, apakah pemutakhiran POK itu wajib disampaikan dll.

 

Di akhir acara, Kanwil Ditjen Perbendaharan Provinsi Papua memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Satker Lingkup Pembayaran KPPN Serui yang telah melaksanakan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017 dengan Baik. Satker tersebut adalah :

  1. Satker dengan Pengelolaan Kinerja Terbaik Pertama adalah Kejaksaan Negeri Kab. Kepulauan Yapen (Kode Satker 009027);
  2. Satker dengan Pengelolaan Kinerja Terbaik Kedua adalah Kementerian Agama Kab. Kepulauan Yapen (Kode Satker 423329); dan
  3. Satker dengan Pengelolaan Kinerja Terbaik Ketiga adalah Pengadilan Agama Serui (Kode Satker 402943).

 Kegiatan sosialisasi berkenaan ditutup oleh Kasubbag Umum KPPN Serui mewakili Kepala KPPN Serui.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search