PLATFORM PEMBAYARAN PEMERINTAH (PPP) WUJUD TRANSFORMASI TINGKATKAN EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI BELANJA NEGARA TIMOTHY JOULE MANULLANG KPPN SIBOLGA
TIMOTHY JOULE MANULLANG_KPPN SIBOLGA
Dunia saat ini terus berubah, dinamis dan penuh tantangan. Kondisi dunia yang selalu berubah dengan cepat dan sulit diprediksi telah mendorong perubahan besar dalam berbagai sektor, termasuk dalam perkembangan teknologi dan informasi. Perubahan tersebut tidak terlepas dari sektor pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Manajemen pemerintahan terutama dalam rangka pelayanan kepada masyarakat tentunya harus mengikuti perkembangan dan perubahan yang telah mewabah di seluruh dunia, terutama terkait dengan sistem kerja yang serba digital, dengan adanya integrasi data dan sistem dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Tuntutan masyarakat atau publik juga semakin tinggi atau demanding sehingga Pemerintah harus lebih adaptif dan terus bertransformasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Transformasi sendiri sudah menjadi identitas dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), dimana DJPb telah melakukan transformasi birokrasi sejak tahun 2005 dan sampai dengan saat ini terus bertransformasi untuk mewujudkan Visi DJPb yaitu menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia.
Perkembangan terkini wujud transformasi yang dilakukan oleh DJPb adalah hadirnya Platform Pembayaran Pemerintah. Platform Pembayaran Pemerintah adalah interkoneksi sistem antara Core System dengan Sistem Pendukung, Sistem Mitra, dan Sistem Monitoring dalam rangka pelaksanaan pembayaran pemerintah.
Beberapa latar belakang dikembangkannya Platform Pembayaran Pemerintah yaitu :
- Kebutuhan atas perkembangan teknologi yang lebih dioptimalkan melalui teknologi digital (industri 4.0).
- Perlu fasilitas layanan kemenkeu yang lebih mudah dan cepat dengan mempertahankan protokol kesehatan. Tanpa kontak langsung, tanpa media kertas.
- Perubahan pola delivery manfaat yang tidak hanya capaian administrasi, namun juga dapat diamati impact dan outcomes dari layanan. Sehingga perlu basis data yang lebih detil.
- Perlu simplifikasi proses bisnis yang selaras dengan proses bisnis Kemenkeu. Entry lebih sedikit namun kualitas layanan lebih baik.
Beberapa dasar hukum pengembangan Platform Pembayaran Pemerintah, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2022 Tentang Piloting Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN Melalui PPP dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2023 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Belanja Pegawai dan Belanja Operasional Dalam Piloting Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN Melalui PPP.
Sejak tahun 2024, Platform Pembayaran Pemerintah telah diimplementasikan ke seluruh satuan kerja Kementerian/Lembaga untuk pembayaran belanja operasional (common expenses) berupa pembayaran tagihan listrik dan telepon.
Saat ini sistem mitra dalam pembayaran common expenses yaitu PLN dan Telkom telah terinterkoneksi dengan core system milik Kementerian Keuangan yaitu aplikasi Sakti (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) yang digunakan satuan kerja dalam pelaksanaan anggaran. Dengan adanya interkoneksi melalui Platform Pembayaran Pemerintah tersebut, pencetakan tagihan sampai ke proses pembayaran atas tagihan PLN dan Telkom telah dapat dilakukan melalui aplikasi Sakti secara digital dan terotomatisasi.
Beberapa perubahan proses bisnis yang terjadi dengan implementasi Platform Pembayaran Pemerintah dalam pembayaran tagihan PLN dan Telkom antara lain :
- Existing :
- Sistem PLN, Telkom tersendiri. Sistem tidak interkoneksi.
- Dokumen tagihan telepon dan listrik didapatkan dengan cara beragam.
- Semua dokumen pembayaran dicetak.
- Berkas masih diantar ke KPPN.
- Melalui PPP :
- Sistem PLN dan Telkom interkoneksi dengan SAKTI.
- Semua proses di dalam sistem DJPb.
- Dokumen tidak perlu dicetak, tersedia dalam sistem (PDF Tagihan, SPP, SPM berTTE tersertikasi), repositori 18 tahun.
- Berkas diantar ke KPPN melalui SAKTI (elektronik).
Kehadiran Platform Pembayaran Pemerintah memberikan dampak dan manfaat yang sangat signifikan dalam pelaksanaan belanja negara yang dapat dirasakan oleh seluruh stakeholders, antara lain :
- Simple ; menghubungkan core system dengan berbagai sistem, entry data hanya dilakukan di luar core system, dan digitalisasi proses pembayaran belanja pemerintah pusat.
- Data analytics ; data terkait belanja pemerintah pusat tersedia dengan sangat rinci, data lebih lengkap dan dapat diolah untuk berbagai macam keperluan, maintenance kualitas data dan menyajikan data sesuai dengan keperluan user (customizable).
- Transparant ; saat dalam proses pembayaran, posisi dokumen pembayaran pemerintah dapat dipantau, data lebih lengkap dan dapat diolah untuk keperluan audit, maintenance kualitas data dan menyajikan data untuk keperluan rekonsiliasi.
- Effective ; dengan digitalisasi, terjadi pengurangan pekerjaan administratif dan klerikal pada K/L, sehingga dapat lebih fokus pada pelaksanaan tugas dan fungsinya dan penerima manfaat mendapatkan kepastian pembayaran sehingga dapat membantu manajemen kas.
- Efficient ; Layanan pembayaran melalui PPP dapat memberikan manfaat berupa efisiensi dari penggunaan sumber daya. Efisiensi tersebut dapat diperoleh dari estimasi penggunaan ruang penyimpanan, penghematan waktu entry data, penghematan waktu pengantaran berkas, dan penghematan penggunaan kertas.