KPPN Sibolga kembali mengadakan Focus Group Discussion (FGD), kali ini bersama BPKPAD Kota Sibolga mengenai Evaluasi Pelaksanaan Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2017 serta Persiapan Pelaksanaan Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2018. FGD yang diselenggarakan pada Selasa, 13 Februari 2018 tersebut dihadiri oleh Kepala KPPN Sibolga, Kepala BPKPAD Kota Sibolga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Penyalur DAK Fisik KPPN Sibolga, Perwakilan KPP Pratama Sibolga dan PPK serta Bendahara SKPD Kota Sibolga Penerima DAK Fisik Tahun 2018.
Focus Group Discussion (FGD) ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2017 dan mempersiapkan penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2018. Di samping itu, juga disampaikan perubahan-perubahan terbaru terkait Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 112/PMK.07/2017. Dari hasil evaluasi pelaksanaan tahun anggaran 2017 seperti disampaikan oleh Kepala BPKPAD Kota Sibolga, Sofyan, terdapat beberapa bidang DAK Fisik Kota Sibolga Tahun Anggaran 2017 yang tidak tersalurkan 100 persen. Hal tersebut disebabkan oleh keterlambatan serta kelalaian SKPD maupun BPKPAD dalam menyampaikan persyaratan penyaluran kepada KPPN. Hal ini mengakibatkan kegiatan fisik yang telah direncanakan pada awal tahun 2017 tidak dapat dilaksanakan. Senada dengan hal tersebut, Kepala KPPN Sibolga, Isulinda Perangin Angin juga menyampaikan bahwa dana yang tidak tersalurkan pada tahun anggaran 2017, tidak dapat digunakan kembali di tahun anggaran 2018.
Menghadapi Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2018, Kepala Seksi Bank KPPN Sibolga, Eko Setiyo Utomo, menyampaikan terdapat perbedaan jumlah tahapan penyaluran pada tahun 2018. DAK Fisik tahun 2017 disalurkan melalui empat tahap sedangkan tahun 2018 disalurkan melalui tiga tahap. Tahap pertama disalurkan sebesar 25 persen dari pagu anggaran, tahap kedua sebesar 45 persen dan tahap ketiga disalurkan sebesar selisih jumlah dana tahap pertama dan kedua dengan nilai rencana penyelesaian kegiatan. Adapun penyaluran DAK Fisik tahap pertama dimulai bulan Februari sampai dengan bulan Juli, tahap kedua dimulai bulan April sampai dengan bulan Oktober dan tahap ketiga dimulai bulan september sampai dengan bulan Desember.
Sementara itu, persyaratan penyaluran tahap pertama DAK Fisik Kota Sibolga yaitu Peraturan Daerah tentang APBD 2018, Laporan Realisasi dan Capaian Output DAK Fisik Tahun Anggaran 2017, Rencana Kegiatan yang disetujui Kementerian/ Lembaga Teknis terkait, dan Daftar Kontrak. Sedangkan batas waktu penyampaian persyaratan penyaluran tersebut paling lambat diterima KPPN Sibolga tanggal 21 Juli 2018. Namun demikian, hingga saat ini, aplikasi OM SPAN sebagai alat untuk mengunggah dokumen persyaratan penyaluran, belum dapat digunakan. Hal tersebut dikarenakan Rencana Kegiatan masih dalam proses pembahasan oleh Kementerian Negara/Lembaga terkait.
Selanjutnya, Daniel Zebua sebagai perwakilan KPP Pratama Sibolga menghimbau kepada para PPK dan bendahara SKPD Kota Sibolga agar mewajibkan rekanan/wajib pajak pusat yang berasal dari luar wilayah KPP Pratama Sibolga untuk menggunakan NPWP cabang Sibolga. Penggunaan NPWP cabang berpengaruh pada besaran Dana Bagi Hasil Pajak Pemerintah Pusat kepada Pemerintah kota Sibolga yakni sebesar 20 persen dari pendapatan pajak pusat pada kota Sibolga. Sehingga peningkatan pendapatan pajak yang menggunakan NPWP cabang akan meningkatkan besaran dana bagi hasil pajak yang diterima oleh pemerintah kota Sibolga. Bapak Daniel Zebua juga memastikan bahwa layanan pembuatan NPWP cabang tersebut hanya akan membutuhkan waktu satu sampai dua jam.
Pada akhirnya, Kepala KPPN Sibolga dan Kepala BPKPAD Kota Sibolga berharap dengan terselenggaranya FGD ini, sinergi dan koordinasi antara KPPN Sibolga dengan Pemerintah dan SKPD Kota Sibolga dapat terjalin lebih baik lagi sehingga penyaluran DAK Fisik Kota Sibolga Tahun Anggaran 2018 dapat terlaksana tepat waktu dan tepat jumlah. Dan pada akhirnya akan mengoptimalkan pelaksanaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2018 di Kota Sibolga. Dengan pelaksanaan DAK Fisik yang optimal, diharapkan dapat meningkatkan pembangunan sarana prasarana, serta mendorong pertumbuhan ekonomi untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kota Sibolga Nauli. Kontributor: Chiltry R. Hutahaean