Selama lima hari sejak tanggal 10 hingga 17 September 2018, satuan kerja Piloting SAKTI Tahap III lingkup KPPN Sibolga melaksanakan End User Training dan familiarisasi SAKTI, yang terdiri dari KPP Pratama Sibolga, KPPBC Sibolga, dan KP2KP Pandan. Program ini merupakan rangkaian Piloting SAKTI Tahap IIIC yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK-962//KMK.05/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI Lingkup Kementerian Keuangan. Target Piloting SAKTI Tahap IIIC pada tahun 2018 mencakup seluruh satuan kerja lingkup DJP dan DJPBC seluruh Indonesia, yaitu sebanyak 725 satuan kerja.
Implementasi Piloting SAKTI sebagai Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi sendiri telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.05/2015 tanggal 15 Desember 2015. Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi adalah Aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. SAKTI terdiri dari beberapa modul, yaitu: Modul Penganggaran, Modul Komitmen, Modul Pembayaran, Modul Bendahara, Modul Persediaan, Modul Aset Tetap, Modul Pelaporan, dan Modul Administrator.
Saat ini satker menggunakan berbagai aplikasi untuk pelaksanaan anggaran. Terdapat delapan aplikasi yang digunakan dimana pada setiap aplikasi satker harus melakukan pengulangan input data pada setiap aplikasi. Kondisi tersebut memakan banyak waktu bagi Satker untuk melakukan pekerjaan yang bersifat administratif. Melalui SAKTI, aplikasi akan mengakses satu databse yang sama, sehingga menghindarkan duplikasi data dan mengurangi pekerjaan administratif.
Adapun materi yang disampaikan dan disimulasikan selama End User Training (EUT) SAKTI tahap IIIC mencakup: pelatihan perekaman data referensi dan data user satker Piloting SAKTI, pelatihan perekaman data RKAKL/DIPA TA. 2019, proses perekaman dalam rangka pembayaran belanja pegawai/PPNPN bulan Januari tahun 2019, dan pelatihan pembuatan SPM UP/TUP/GUP. Jadwal EUT ini digelar dalam lima hari dengan rincian sebagai berikut:
- Hari Pertama: Modul Administrator, antara lain berupa pendaftaran user satker vertikal DJP dan DJBC;
- Hari Kedua: Modul Penganggaran;
- Hari Ketiga: Modul Pelaksanaan Role PPK;
- Hari Keempat: Modul Pelaksanaan Role PPSPM;
- Hari Kelima: Modul Pelaksanaan Role Bendahara.
Melalui EUT ini diharapkan mulai Januari 2019 seluruh satker Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat mengimplementasikan SAKTI dalam pengelolaan keuangan menyusul satker-satker Kementerian Keuangan lainnya yang telah menggunakan SAKTI di tahun 2018.