Rabu tanggal 10 Oktober 2018, KPPN Sibolga menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) 2018. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan terbitnya Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2018 tanggal 14 September 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2018. Kegiatan sosialisasi ini bertempat di Aula KPPN Sibolga. Sebanyak 69 peserta dari Satker Mitra Kerja KPPN Sibolga menghadiri kegiatan sosialisasi ini. Peserta terdiri dari Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat penandatanganan SPM (PPSPM).
Isulinda Perangin Angin selaku Kepala KPPN Sibolga membuka sosialisasi dengan menyampaikan sambutan dan mengingatkan satker Mitra Kerja agar lebih memperhatikan nilai IKPA Satker. Selain itu, Beliau menegaskan agar satker memperhatikan norma waktu penyelesaian yang berlaku, baik penyampaian SPM, penyelesaian Retur, penyampaian LPJ dan lain sebagainya. “Kegiatan ini diharapkan dapat membantu semua satuan kerja di wilayah Tapanuli Tengah dan Sibolga sehingga dapat merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan belanja pada akhir tahun 2018 dengan lebih baik dan tertib,”lanjut Beliau saat mengakhiri sambutannya.
Selanjutnya, Chiltry R. Hutahaean yang bertugas sebagai moderator membuka sesi sosialisasi. Pemaparan materi terbagi dalam dua sesi. Materi sesi pertama mengenai PER-13/PB/2018 terkait Perencanaan Kas dan Pengeluaran Negara yang disampaikan oleh Denny Satriyawan dari Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS). Denny menyampaikan Pedoman Pelaksanaan Pengeluaran Negara Akhir TA 2018 antara lain batas waktu penyampaian SPM, pengesahan hibah, retur, perencanaan kas, pengajuan kontrak, Bank Garansi, UP/TUP/GUP dan hal-hal terkait lainnya. Denny juga menekankan bahwa sampai saat ini tidak ada dispensasi karena keterlambatan. Karenanya, diharapkan satker dapat lebih memperhatikan batas-batas waktu yang berlaku sehingga pelaksanaan pengeluaran negara akhir tahun 2018 dapat berjalan dengan lebih baik dan lancar.
Materi sesi kedua mengenai PER-13/PB/2018 terkait Penerimaan Negara serta Akuntansi dan Pelaporan dipaparkan oleh Eko Setiyo Utomo selaku Kepala Seksi Bank dan Amirudin selaku Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal (VeraKi). Dalam pemaparannya, Eko menegaskan terkait Retur dan mengingatkan agar satker menghindari retur dengan 3PAS yaitu PAStikan nama dan nomor rekening data supplier benar, PAStikan status rekening masih aktif dan PAStikan Kebenaran Data Supplier pada SPM. Amirudin mengingatkan agar satker memperhatikan batas-batas waktu pelaporan dan penggunaan kode akun sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penyajian laporan keuangan. Selain itu, Satker juga harus memastikan Uang Persediaan (UP) bersaldo nihil pada akhir tahun.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung komunikatif dilihat dari satker yang aktif mengajukan pertanyaan-pertanyaan. Kegiatan sosialisasi ditutup oleh Chiltry sebagai moderator dengan menyampaikan beberapa kesimpulan dari materi yang sudah dipaparkan dan berharap agar pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun 2018 dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
Kontributor : Yessica Manik