Sibolga

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Internalisasi Jargon HAnDAL

Menindaklanjuti arahan Dirjen Perbendaharaan untuk mewujudkan ‘New DJPb in town’, KPPN Sibolga melaksanakan Internalisasi jargon baru ‘DJPb HAnDAL’ kepada seluruh pegawai pada hari Jumat 3 September 2021. Jargon "HAnDAL" mempunyai makna Harmonis, Amanah, Digital, Akuntabel, dan Loyal yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-165/PB/2021 tentang Jargon di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Konsepsi nilai dan program strategis jargon "HAnDAL" adalah sebagai berikut:

  1. Harmonis
    Memiliki komunikasi yang baik, rasa saling percaya, dan sikap menghargai perbedaan, untuk bersama-sama menjalankan tugas demi tercapainya visi dan misi organisasi.

    Program strategis:
    • Menjalin kerja sama dengan Unit Eselon I lain di Kementerian Keuangan di Pusat maupun di Daerah serta stakeholders
    • Menerapkan budaya kerja egaliter, toleransi, dan saling menghargai.

  2. Amanah
    Menjunjung tinggi kepercayaan yang diberikan dan mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tepat waktu, dan tepat sasaran, dengan berorientasi pada hasil terbaik.

    Program Strategis:
    • Mengawal pelaksanaan APBN tepat sasaran, tepat waktu dan tanpa biaya, serta mengembangkan analisis yang memadai;
    • Menjunjung tinggi nilai integritas dan perilaku budaya antikorupsi.

  3. Digital
    Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan proses bisnis, untuk penyempurnaan layanan perbendaharaan yang unggul dan berkualitas.

    Program strategis:
    • Terus melakukan perbaikan dan menciptakan inovasi dan simplifikasi proses bisnis;
    • Responsif dan adaptif terhadap dinamika perubahan serta mendorong digitalisasi pelaksanaan APBN.

  4. Akuntabel
    Memastikan seluruh pekerjaan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip-prinsip dan peraturan yang berlaku.

    Program strategis:
    • Mampu menjelaskan setiap aktivitas dan pekerjaan yang dilakukan pada organisasi;
    • Mengawal akuntabilitas pelaksanaan APBN dan mewujudkan kualitas laporan keuangan terbaik.

  5. Loyal
    Memiliki tekad dan dedikasi yang tinggi terhadap organisasi, serta sanggup mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    Program strategis:
    • Memiliki komitmen yang tinggi dalam mencapai tujuan visi dan misi organisasi;
    • Memberikan dedikasi dan kesetiaan yang berkesinambungan pada organisasi.

 

Implementasi jargon di lingkungan DJPb bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan jiwa korsa
    • Membangun kekompakan dan kebersamaan antarpegawai;
    • Menghilangkan egosektoral;
    • Mengembangkan integritas dan solidaritas pegawai.

  2. Memvisualisasikan visi dan misi
    • Sebagai alat untuk internalisasi arahan kebijakan Direktur Jenderal Perbendaharaan;
    •  Untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap arah organisasi di masa depan;
    • Sebagai guidelines secara umum dalam menuntukan langkah-langkah untuk mencapai tujuan.

  3. Menguatkan image branding
    • Menumbuhkan citra positif terhadap DJPb;
    • Mengenalkan DJPb dalam paradigma baru kepada masyarakat.

  4. Memberikan semangat dan motivasi
    • Menumbuhkan sense of belonging pegawai DJPb;
    • Menumbuhkan mindset/pikiran dan etos kerja/perilaku yang positif;
    • Membentuk semangat dan kekompakan tim untuk mencapai visi DJPb.

 

 

Dalam rangka mempopulerkan jargon HAnDAL kepada stakeholder, KPPN Sibolga melakukan beberapa hal diantaranya mencantumkan jargon HAnDAL pada spanduk di depan kantor, running text di dalam kantor, virtual background pada saat pelaksanaan zoom meeting, serta membuat video jargon HAnDAL yang dapat disaksikan pada tautan berikut.

 

 

 #DJPbHAnDAL

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search