Sehubungan dengan terdapatnya beberapa temuan terkait Hibah langsung pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga dan sebagai langkah antisipasi untuk laporan keuangan tahun 2020, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Terdapat beberapa kegiatan di tahun 2020 yang kemungkinan terkait hibah langsung, antara lain:
a. Rencana Pelaksanaan Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember 2020 di 270 Pemda yang mempengaruhi transaksi hibah langsung pada beberapa instansi vertikal di berbagai daerah, seperti KPU, Bawaslu, Kemhan/TNI, dan POLRI.
b. Kegiatan penanganan pandemi covid-19 yang masih berlangsung sampai saat ini yang kemungkinan menimbulkan terjadinya peningkatan transaksi hibah langsung pada
beberapa K/L, seperti BNPB, Kemensos, Kemenkes, dan POLRI.
2. Menindaklanjuti hal di atas, dimohon bantuan seluruh satuan kerja lingkup KPPN Sibolga agar:
a. Mengidentifikasi apabila terdapat transaksi hibah langsung yang belum disahkan tahun anggaran yang lalu (TAYL), sambil menunggu ketentuan lebih lanjut.
b. Melaksanakan kegiatan yang dilaksanakan di akhir tahun dan mempertanggungjawabkannya secara tepat waktu khususnya terkait transaksi hibah, agar tidak berpotensi menjadi temuan pemeriksaan.
c. Mengungkapkan transaksi hibah langsung dan dampak penanganan pandemi Covid-19 secara memadai dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara disampaikan terima kasih.
Surat Kepala KPPN Sibolga