|
Pada tahun angaran 2020 total pagu anggaran Kementerian/Lembaga yang dialokasikan untuk pembayaran pada KPPN Sidoarjo sebesar Rp3,9 T. Jumlah ini lebih rendah dari tahun 2019 sebesar Rp4,2 T. Adapun komposisi pagu antar belanja pada 2020, belanja pegawai sebesar 49,0% sebesar Rp1,92 T, belanja barang sebesar 39,1% sebesar Rp1,53 T, belanja modal sebesar Rp466,9 miliar, dan belanja bansos Rp299,9 juta atau 0,01%. |
![]() |
|
Selain itu, terdapat alokasi belanja tranfer ke Daerah berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp59,3 miliar dan Dana Desa seebsar Rp292,7 miliar. Alokasi DAK Fisik naik sebesar 48,6% dari Rp39,9 miliar menjadi Rp59,3 miliar. Seangkan alokasi dana desa mengalami penurunan 1,1% dari pagu sebelumnya Rp295,9 miliar menajdi Rp292,7 miliar. Realisasi belanja ada bulan januari didominasi oleh belanja pegawi pada angka 5.01% dan belanja baran 0,72%. Sedangkan belanja lainnya belum ada realisasi. Pada bulan Januari Satuan Kerja K/L baru mengajukan uang persediaan untuk keperluan rutin opersional perkantoran. Persiapan pengadaan barang dan jasa kepada pihak ketiga dan perjalanan yang sifatnyan koordinasi persiapan dan penyelesaian laporan tahun sebelumnya. |
|





